Tidur di Barugak HP Digondol, Dua Maling Tertangkap Tim Puma

oleh -84 Dilihat

DOMPU, samawarea.com (13/11/2020)

Tim Puma Polres Dompu kembali mengungkap kasus pencurian. Dua warga Kecamatan Woja yang diduga sebagai pelaku berinisial SF alias Afon (18) dan IR (20) dibekuk di dua lokasi berbeda yakni di Dusun Mbawi dan Jalan Baru Karijawa, Kamis malam dan Jumat pagi. Keduanya ditangkap berdasarkan laporan Imam Santoso (30) Warga Kecamatan Sila, Kabupaten Bima, yang kehilangan Handphone Samsung.

Kasus pencurian itu diketahui Kamis (12/11) dinihari pukul 05.00 Wita saat tidur di barugak Jalan Baru Karijawa, Kecamatan Dompu. Saat itu HP dikantongi dalam saku celana sebelah kanan. Saat terbangun korban tidak mendapati HP tersebut. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Kasat Reskrim Polres Dompu IPTU Ivan Roland Cristofel S.T.K memerintahkan Tim Puma yang dipimpin Bripka Zainul Subhan untuk segera mengidentifikasi pelakunya.

Baca Juga  Setelah WNA Turki, Kini WNA Finlandia Ditemukan Tewas Tenggelam

Tak membutuhkan waktu yang lama, tim menemukan HP korban di tangan seorang wanita berinisial SN (24) warga Kelurahan Kandai Satu. SN mengaku membeli HP tersebut dari IR seharga Rp. 700.000. Selanjutnya tim menangkap IR. Kepada polisi, IR mengaku hanya diminta SF untuk menjualnya. Tim bergerak cepat menangkap SF yang merupakan pelaku pencurian. Kini ketiganya diamankan di Mapolres Dompu untuk proses lebih lanjut. (SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *