SK Pemberhentian Novi dan Ikhsan Sebagai PNS Belum Diterima KPU, Novi: Saya Serahkan Saat Penarikan Nomor Urut

oleh -100 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (23/9/2020)

Sebanyak 5 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa telah ditetapkan KPU sebagai peserta Pilkada 2020. Dari lima pasangan ini ada dua orang yang masih berstatus PNS. Dan sampai saat ini, KPU Sumbawa belum menerima surat keputusan pemberhentian sebagai PNS dari pejabat yang berwenang. Demikian diungkapkan Ketua KPU Sumbawa, M. Wildan M.Pd yang didampingi Sekretaris KPU Komisioner lainnya dalam jumpa persnya usai penetapan pasangan calon, Rabu (23/9/2020).

Disebutkan Wildan, dua calon yang sampai saat ini belum menyerahkan surat keputusan pemberhentian sebagai PNS adalah Dr. H. Ikhsan M.Pd–Calon Wakil Bupati dari Paket Husni—Ikhsan, dan Dewi Noviany S.Pd., M.Pd—Calon Wakil Bupati dari pasangan Mo—Novi.  Surat keputusan itu harus sudah diserahkan ke KPU menurut Wildan, paling lambat 30 hari sebelum hari pencoblosan. Ketika hingga batas waktu yang ditetapkan belum juga menyerahkannya, KPU Sumbawa bisa memutuskan bahwa pasangan bersangkutan dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat).

Baca Juga  Kuasai Data, Ungkapkan Fakta, Modal SAAT JAYA Atasi Masalah

Calon Wakil Bupati Sumbawa, Dewi Noviany S.Pd., M.Pd yang dihubungi samawarea.com, mengatakan bahwa surat keputusan pemberhentian dirinya sebagai PNS sudah ada. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur NTB No. 821.2-1/1088/BKD/2020 tentang Pembebasan Pegawai Negeri Sipil Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi NTB, yang ditandatangani 12 Agustus 2020. “Surat Keputusan Gubernur ini akan saya serahkan Kamis besok bertepatan dengan penarikan nomor urut pasangan calon,” pungkasnya.

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbawa mengeluarkan keputusan No. 342/HK.03.1-Kpt/5204/03/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa 2020, Rabu (23/9/2020). Kelima pasangan calon ini adalah Drs. H. Mahmud Abdullah—Dewi Noviany, S.Pd., M.Pd (Mo—Novi) yang diusung Partai Golkar, Nasdem, dan PKS dengan total 12 kursi. Pasangan Ir. Talifuddin M.Si dan Sudirman S.IP (Talif-Sudir) dari perseorangan dengan jumlah 30.223 dukungan. Pasangan HM. Husni Djibril B.Sc dan Dr. H. Muhammad Ikhsan M.Pd (Husni—Ikhsan) yang diusung PDIP, PKB dan PAN dengan 14 kursi. Pasangan Nurdin Ranggabarani SH., MH dan H. Burhanuddin Jafar Salam SH., MH (Nur-Salam) yang diusung PPP dan Demokrat dengan total 9 kursi. Selanjutnya, pasangan Ir. H. Syarafuddin Jarot M.P dan Ir. H. Mokhlis M.Si (Jarot—Mokhlis) yang diusung Partai Gerindra, Hanura, Berkarya dan PKPI, dengan jumlah 10 kursi. Setelah ditetapkan, kelima pasangan calon ini akan melakukan penarikan nomor urut yang akan dilaksanakan di Hotel Sernu Raya, Kamis, 24 September 2020. (JEN/SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *