Tindak Balap Liar, Polisi Sita 112 Sepeda Motor

oleh -299 Dilihat

LOMBOK BARAT, samawarea.com (2/5/2020)

Aksi balap liar masih saja terjadi di tengah Pandemic Corona ini. Seperti yang terjadi di wilayah hukum Polres Lombok Barat, Sabtu (2/5/2020). Selain meresahkan dim omen Bulan Ramadhan ini, juga berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19. Karena itu jajaran kepolisian setempat tak berkompromi dengan aksi tersebut. Dalam tindakan kepolisian, berhasil membubarkan aksi balap liar ini sekaligus mengamankan sebanyak 112 sepeda motor.

Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S. Wibowo SIK mengaku sangat atensi terhadap kegiatan balap liar tersebut. Pihaknya mengerahkan gabungan personel Polsek Kediri, Polres Lombok Barat, serta melibatkan pihak Kecamatan dalam melakukan penindakan. Hasilnya 112 sepeda motor disita.

Sementara Kapolsek Kediri Polres Lombok Barat, IPTU Donny Wira Setiawan, S.IK didampingi Camat Kediri, memimpin langsung pembubaran sekaligus penindakan aksi balap liar di sasarannya di jalur Nyiur Gading depan Pertamina Kediri Lombok Barat. Sebelum pelaksanaan, Kapolsek menekankan untuk tetap mengutamakan keselamatan, walaupun penindakan ini dilakukan secara tegas namun terukur. Kepada anggota juga ditekankan untuk tidak melakukan tindakan yang kontra produktif, dan tetap dengan cara humanis. “Kegiatan ini merupakan atensi dari Kapolres Lobar untuk memberikan kenyamanan serta kekhusyukan masyarakat dalam menjalani ibadah puasa,” ujarnya.

Kapolsek juga menjelaskan bahwa, penindakan ini dilakukan bertujuan memberikan efek jera kepada para pemuda yang melakukan aksi balap liar di wilayah hukum Polsek Kediri. Masyarakat sangat resah dengan keberadaan balap liar ini, terlebih saat ini pandemic Covid-19 sudah sangat mengkhawatirkan di seluruh Indonesia bahkan di dunia khususnya di Lombok Barat. “Ini tugas kita bersama untuk saling mengingatkan, sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *