Meresahkan, Usaha Billyard di Pamunga Plampang Ditutup

oleh -321 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (14/5/2020)

Aktivitas Billiard di Dusun Pamunga Desa Usar Kecamatan Plampang, dinilai meresahkan masyarakat setempat. Selain kegiatannya di bulan Ramadhan ini terindikasi maksiat, juga saat ini terjadi wabah corona. Karena itu pihak kecamatan, TNI dan kepolisian, turun tangan melakukan sidak sekaligus menutup tempat billiard tersebut.

Camat Plampang, Abdul Haris, S.Sos, Kamis (14/5) meminta masyarakat yang resah dan keberatan dengan keberadaan tempat maksiat selama Ramadhan 1441 Hijriyah, agar melaporkannya ke Polsek setempat secara langsung agar bisa disikapi dengan cepat. Ia mengakui banyak laporan masuk kepadanya terkait masih dibukanya tempat permainan billyar. Untuk itu pihaknya bersama TNI dan kepolisian mendatangi TKP dan menutup kegiatan tersebut. Camat Haris berharap di bulan Ramadhan ini seluruh kegiatan hiburan malam dan yang berbau maksiat dihentikan dan tidak beroperasi lagi untuk seterusnya.

Wakapolsek Plampang, IPDA Nakmin kepada Kepala Biro Samawarea.com untuk Sumbawa Timur, meminta pemilik usaha Billyard untuk menutup kegiatan usahanya. Jika masih tetap beroperasi, Wakapolsek  berjanji akan mengambil tindakan tegas.

Sementara Kepala Desa Usar, Paiman mengakui keberadaan billiard tersebut meresahkan. Selain pemicu kasus tindak criminal juga keributan dalam rumah tangga. “Kami banyak menerima pengaduan masyarakat, lalu kami tindaklanjuti ke Camat dan Kepolisian,” aku Kades yang baru dilantik ini seraya berjanji mewujudkan desanya bersih dari berbagai jenis perjudian. (BUR/SR)

hpn2026 nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *