Transaksi Shabu Digagalkan, Satu Pelaku Ditembak

oleh -73 Dilihat

MATARAM, samawarea.com (29/4/2020)

Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram menggagalkan transaksi jual beli narkoba jenis shabu di sekitar pertokoan Jalan Gajah Mada, Lingkungan Jempong Timur, Kelurahan Jempong, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Polisi kemudian menangkap dan mengamankan dua orang yang terlibat transaksi. Masing-masing berinisial SK (39) warga Penambong, Desa Sukadana, Kecamatan Jerowaru Lombok Timur dan IR (37) warga Lingkungan Jempong Timur, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela Kota Mataram. Dari penangkapan itu, petugas mendapatkan barang bukti 5,34 gram sabu. ‘’Kami amankan dua orang saat transaksi di Jempong Timur Senin malam 27 April sekitar pukul 21.45 Wita,’’ ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Polresta Mataram, AKP Elyas Ericson di Mataram, Selasa (28/4/2020).

Baca Juga  Aspirasi 129 Masjid di Sumbawa: Basmi Knalpot Racing !

Penangkapan ini berbekal informasi masyarakat bahwa kedua pelaju kerap bertransaksi narkoba di sekitar lokasi. Kepolisian turun melakukan penyelidikan dan hasilnya valid. Saat polisi datang, SK kepergok membuang bungkusan tisu menggunakan tangan kanannya. Ternyata dalam bungkusan tisu itu berisikan kristal bening diduga sabu seberat 5,34 gram. SK diminta menunjukkan tempat membeli shabu. Karena dari keterangannya barang haram itu diperoleh di Dusun Beleka, Kabupaten Lombok Tengah. Dengan dikawal polisi, SK menuju Beleka. Alih-alih menunjukkan tempat seperti yang diakuinya, SK berupaya melarikan diri setelah sampai di Beleka. Beberapa kali tembakan peringatan tidak digubris. Akhirnya polisi melakukan tindakan tegas dan terukur. Timah panas pun menembus kaki kanan SK. ‘’Dia berupaya melarikan diri. Sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan,’’ tuturnya.

Baca Juga  Kapolri Akhirnya Cabut Telegram Larangan Media Siarkan Arogansi Polisi

Setelah itu, kedua tersangka dibawa ke Mapolresta Mataram untuk diproses lebih lanjut. Kini kedua tersangka terancam hukuman berat dalam kasus penyalahgunaan narkotika. (SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *