LOMBOK BARAT, samawarea.com (26/4/2020)
Jajaran Polres Lombok Barat intensif melakukan imbauan terutama di tempat keramaian, pasar dan tempat umum lainnya. Sebab di lokasi ini potensi berkumpulnya orang, terutama pedagang kaki lima yang mulai memasuki bulan puasa jelang sore atau buka puasa. Diimbau agar para pedagang kaki lima yang berjualan wajib menggunakan masker, menjaga jarak saat melayani pembeli, selalu memcuci tangan, menyediakan tempat cuci tangan di tempat berjualan, menggunakan sarung tangan pada saat menyajikan makanan. Kegiatan serupa dilakukan setiap hari oleh Polres Lobar sampai ke polsek-polsek hingga Babinkamtibmas yang bergabung dalam Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. “Kegiatan imbauan seperti ini dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Polres Lobar dari pukul 16.00 sampai pukul 18.00 Wita saat menjelang waktu berbuka puasa karena cukup banyak masyarakat berbelanja di pedagang kaki lima untuk membeli persiapan buka puasanya,” ungkap Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto SIK., M.Si, Sabtu (25/4). (SR)






