SUMBAWA BESAR, SR (19/11/2019)
Pemerintah Kabupaten Sumbawa mendapat alokasi Dana Desa (DD) pada tahun 2020 mendatang sebesar Rp 148.330.657.000. Angka ini mengalami peningkatan sekitar 0,9% dibanding alokasi DD yang diterima tahun 2019 sebesar Rp 144.052.000.000. Untuk DD tahun 2020 menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa melalui Kasi Pengelolaan Keuangan Desa, Ibrahim SE, MAk, ada sedikit perubahan format. Perbedaan itu terletak dialokasi dana yang disalurkan. Pada tahun 2019 sebutnya, ada tiga alokasi format dana desa yakni alokasi Dasar, alokasi Afirmasi dan alokasi Formula. Di tahun 2020 nanti ada penambahan satu format lagi, yaitu alokasi Kinerja. Itu artinya, ada empat format dalam DD tahun 2020. “Jadi, DD tahun 2020 itu ada empat format. Yang baru ini namanya alokasi Kinerja,” sebut Ibrahim.
Tidak semua desa mendapatkan alokasi kinerja ini. Alokasi tersebut hanya diberikan bagi desa-desa yang dinilai memiliki kinerja baik. Di Kabupaten Sumbawa, ada sebanyak 16 desa yang ditetapkan sebagai penerima alokasi Kinerja ini. Adalah Desa Batu Rotok, Marente, Pukat, Setowe Brang, Berare, Batu Tering, Brang Rea, Selante, Brang Kolong, Bunga Eja, Karang Dima, Labangka, Sebewe, Bantu Lanteh, Tolo Oi dan Kerato. “Jumlah yang diterima untuk 16 desa ini sama masing-masing Rp 144.096.000 per desa,” ungkapnya.
Nantinya alokasi Kinerja ini dipergunakan oleh pemerintah desa untuk mempercepat penyediaan infrastruktur publik dan penguatan kualitas publik termasuk meningkatkan daya saing desa melalui perbaikan tata kelola pemerintahan desa. Alokasi kinerja ini juga dapat dimanfaatkan untuk perbaikan pengelolaan keuangan desa melalui Bimtek, dan pembinaan perangkat desa serta penguatan pemberdayaan masyarakat.
Lebih lanjut Ahim–sapaan akrabnya mengatakan, meningkatnya alokasi DD yang diterima tahun 2020 nanti, juga berdampak pada bertambahnya jatah yang diterima setiap desanya. Ia mencontohkan Desa Sebewe, yang tahun ini mendapatkan alokasi DD sebesar Rp 763 juta lebih. Dengan adanya alokasi Kinerja ini, jatah yang diterima oleh Desa Sebewe, bertambah menjadi Rp 897 juta lebih. “Untuk pencairan DD tahun 2020 nanti, syarat-syaratnya masih sama seperti tahun lalu. Salah satunya, harus mengesahkan APBDes,” demikian Ahim. (SR)






