Spesialis Curat Tertangkap Setelah Beraksi di 10 TKP

oleh -305 Dilihat

LOMBOK TIMUR, SR (25/10/2019)

Sepak terjang H alias Dayat (21) berakhir sudah. Pria pengangguran asal Wanasaba Lombok Timur ini tertangkap polisi setelah beraksi di 10 tempat kejadian perkara (TKP). Dayat diciduk di Pangkalan Ojek Wanasaba, Kamis (24/10) saat melintas dari arah Pringgabaya menuju rumahnya tanpa perlawanan. Terakhir, pelaku beraksi di kediaman Ye’ Habibullah (20)—tetangganya.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol H Purnama SIK dalam keterangan persnya menuturkan, pelaku melakukan aksinya seorang diri pada malam hari. Dia mendatangi TKP dari rumahnya berjalan kaki karena rumah pelaku dengan rumah korban masih satu kampung. Setibanya di TKP pelaku mencongkel jendela rumah korban menggunakan obeng, lalu masuk dan mengambil barang berharga milik korban berupa beberapa unit HP. Saat dalam perjalanan pulang, pelaku yang sudah menjadi target polisi ditangkap di Pangkalan Ojek. Dari tangannya diamankan 4 buah HP yakni Samsung J4, Samsung J7, dan 2 HP Nokia serta uang tunai Rp 800.000 hasil penjualan HP korban.

Hasil pemeriksaan polisi, ternyata pelaku telah beraksi di 10 TKP wilayah Dusun Jorong Daya, Desa Wanasaba Kecamatan Wanasaba, Lotim. Namun selama aksinya, baru kali ini dilaporkan oleh korbannya. Setelah melakukan aksinya pelaku menjual barang hasil curian tersebut di wilayah Aikmel dengan harga jual Rp. 200 ribu untuk satu HP dan mengaku sudah menjual 8 HP hasil curian. Jajaran Polres Lotim saat ini masih melakukan pengembangan. (SR)

nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *