Data Kependudukan untuk Evaluasi Program Pembangunan

oleh -200 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (19/7/2019)

Dinas Dukcapil Kabupaten Sumbawa bekerjasama dengan KOMPAK (Kolaborasi Masyarakat Pelayanan untuk Kesejahteraan) meggelar Lokakarya Peluang Pemanfaatan Data Kependudukan untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kamis (18/7) kemarin. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Pertemuan BPKAD Sumbawa untuk mendorong pemanfaatan data kependudukan ini dihadiri Staf Ahli Bupati, Kadis Dukcapil, Rektor UNSA, Rektor STKIP Paracendikia NW Sumbawa, Perwakilan Bappeda Provinsi NTB, dan Perwakilan DPMD Dukcapil NTB.

Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Ir. Lalu Suharmadji, MT menyampaikan bahwa saat ini data kependudukan semakin banyak digunakan dalam mengevaluasi berbagai program pembangunan. Titik berat dalam orientasi program pembangunan adalah pada pembangunan manusia, dan keberhasilan pembangunan manusia secara komprehensif diukur dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang dibentuk oleh tiga dimensi dasar, yaitu kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial. Pemerintah daerah telah berupaya untuk membangun sebuah Sistem Layanan Dan Rujukan Terpadu (SLRT) untuk perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan untuk mendukung peningkatan kualitas layanan perlindungan sosial yang komprehensif.

Bupati berharap melalui kegiatan Lokakarya Peluang Pemanfaatan Data Kependudukan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan public dan mampu memberikan pencerahan kepada para aparatur di Kabupaten Sumbawa. Bupati juga berharap dukungan aktif segenap masyarakat Sumbawa untuk mengurus administrasi kependudukannya dengan mendatangi tempat-tempat pelayanan yang telah disiapkan. “Kepada skpd terkait, saya minta untuk mengoptimalkan sistem pemanfaatan dokumen adminduk serta terus melakukan pemutakhiran data kependudukan sehingga dapat menjadikan data kependudukan sebagai basis bagi semua strategi pembangunan yang ada. Kepada aparatur pemerintah daerah baik di tingkat desa/kelurahan, kecamatan maupun kabupaten agar dapat membantu dan memudahkan masyarakat dalam memperoleh pelayanan administrasi kependudukan maupun pencatatan sipil,” harapnya.

Baca Juga  Bantuan Bariri Nelayan Tetap Berlanjut di Tahun 2018

Sementara Kadis Dukcapil Ir. H. Zulkifli memaparkan tentang Implementasi Pemanfaatan Data Kependudukan Melalui Data Warehouse (DWH) Terpusat. Manfaatkan data kependudukan sesuai dengan UU 24/2013 Pasal 58 Ayat (4) bahwa data kependudukan yang digunakan untuk semua keperluan adalah data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri, antara lain untuk pemanfaatan pelayanan publik (izin usaha, pelayanan pajak kendaraan, bank, pemberian bantuan sosial/pemerintah), perencanaan pembangunan (perencanaan pendidikan, perencanaan kesehatan), alokasi anggaran (perencanaan dana alokasi umum, alokasi dana khusus, alokasi dana desa), pembangunan demokrasi (data penduduk potensial pemilih pemilu (dp4) dan (dak2)), dan penegakan hukum dan pencegahan kriminal (memudahkan pelacakan pelaku kriminal).

Imelda Katharina Asbanu memaparkan tentang Target Capaian Pengentasan Kemiskinan Provinsi NTB dan Peluang Kontribusi Pemanfaatan Data Kependudukan Untuk Perbaikan Pelayanan Dasar. Disampaikan bahwa belum optimalnya pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil dapat menyebabkan rata-rata lama sekolah rendah, angka harapan hidup saat lahir rendah, angka kematian ibu, bayi dan balita relatif tinggi, tingginya prevalensi kurang gizi dan stunting, kedalaman kemiskinan relatif tinggi, angka setengah pengangguran cukup tinggi, koordinasi dan integrasi program penanggulangan kemiskinan belum optimal, tidak memiliki hak politik, belum meratanya masyarakat miskin mendapatkan jaminan sosial, terbatasnya akses terhadap sumber daya permodalan/perbankan/koperasi.

Baca Juga  Presiden: PP tentang Manajemen PPPK Buka Peluang Pengangkatan Guru Honorer

Di tempat yang sama, LM. Tesanatania menyampaikan bahwa manfaat dari data kependudukan adalah untuk kepentingan pengurusan kebijakan pembangunan. ”Jika bapak dan ibu menggunakan data kependudukan dalam perumusan kebijakan masing-masing OPD akan sangat tepat sekali, karena kita akan membangun berdasarkan arah dan melihat kedepannya seperti apa bentuk kependudukan kita,” ujarnya

rokok

Sebelumnya, Koordinator Kompak wilayah Kabupaten Sumbawa, M. Ikraman, S.Pt, mengatakan bahwa peningkatan kualitas pelayanan public merupakan tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kerjasama pemanfaatan data kependudukan oleh berbagai lembaga merupakan perwujudan dari penerapan sistem one data policy, yaitu satu data kependudukan untuk semua keperluan yang menyangkut kepentingan publik. Untuk memastikan adanya pemanfataan data kependudukan bagi peningkatan pelayanan dasar khususnya Pendidikan, kesehatan dan sosial. Karena itu Dinas Dukcapil Kabupaten Sumbawa bersama KOMPAK melaksanakan Lokakarya tentang Peluang Pemanfataan data kependudukan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial. SLRT Lokakarya berlangsung selama 2 hari, 18–19 Juli 2019 yang diikuti peserta dari Disdukcapil, Dinas Dikbud, Dikes, DPMD, Bappeda, Disos, Operator SIKS-NG, Manager SLRT, Fasilitator SLRT, Operator SID, dan UPT Pendidikan. (SR)

 

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *