KERJASAMA SAMAWAREA DENGAN DISNAKERTRANS KABUPATEN SUMBAWA
SUMBAWA BESAR, SR (21/6/2019)
Dalam beberapa minggu ini pelayanan di Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) Penempatan dan Perlindungan Buruh Migran Indonesia (BMI) Kabupaten Sumbawa, dinilai tidak berjalan optimal. Pasalnya pelayanan passport oleh petugas Imigrasi dan input data oleh petugas Disducapil yang ditempatkan di LTSP mengecewakan PPTKIS (Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta). Sebab itulah yang menyebabkan perusahaan mengalami kendala dalam memberangkatkan calon BMI. Mengingat berkas para BMI di LTSP tidak berproses. Menyikapi kondisi itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumbawa menginisiasi digelarnya rapat evaluasi pelayanan LTSP. Rapat yang berlangsung di Lantai I Kantor Bupati Sumbawa, Jumat (21/6) sore ini, dipimpin Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah. Hadir di antaranya Kadis Nakertrans, Kabid Penta, perwakilan Polres Sumbawa, Imigrasi, Disdukcapil, RSUD Sumbawa, APJATI, dan ASPATAKI.
Dalam rapat itu, Ketua APJATI, Burhanuddin mengakui pelayanan Disdukcapil dan Imigrasi di LTSP kurang maksimal. Banyak kepentingan perusahaan pengerah tenaga kerja yang menjadi anggotanya tidak terlayani dengan baik. Mereka kerap terlambat dalam mengurus berkas Calon BMI karena gangguan sistem dan tidak adanya petugas. Misalnya petugas Capil, sudah beberapa minggu ini tidak berada di tempat. Ada juga petugasnya ada di tempat tapi kepala dinasnya yang berwenang menandatangani berkas administrasi kependudukan gantian tidak ada di tempat. Demikian dengan Imigrasi, sampai sekarang passport CBMI belum bisa diproses. Imirgasi berdalih ada perbaikan sistem. “Ini yang membuat kepentingan kami dan masyarakat menjadi terhambat, jadi mohon diatasi,”
Keluhan senada diungkapkan Ketua Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (ASPATAKI) Sumbawa, H. Zulkifli. Namun Ia mengaku bukan hanya pelayanan Imigrasi dan Dukcapil yang kurang maksimal, tapi juga RSUD Sumbawa dalam hal pelayanan kesehatan untuk CBMI. Ia meminta RSUD memberikan jalur khusus dalam pemeriksaan kesehatan untuk CBMI agar pelayanan berlangsung cepat. Selama ini mereka harus menunggu lama, dan dilayani bercampur dengan pasien umum. Kemudian Ia meminta pihak RSUD, memberikan toleransi terhadap hasil pemeriksaan kesehatan. Jika hasil pemeriksaan kesehatan hanya ada gangguan kecil atau penyakit CBMI tidak terlalu parah, dapat dinyatakan fit tapi disertai dengan surat pernyataan dari PPTKIS, sehingga jika terjadi persoalan di kemudian hari, perusahaan yang bertanggung jawab.
Menanggapi hal itu, Perwakilan Disdukcapil mengaku bahwa proses verifikasi data untuk calon BMI di LTSP memang belum bisa dilayani. Sebab petugas operator yang ditempatkan di LTSP cuti melahirkan. Untuk mengganti operator itu, pihaknya mengalami keterbatasan sumberdaya. Karena itu Ia berharap Wakil Bupati dapat mengabulkan permohonan untuk menambah operator agar persoalan tersebut tidak terjadi lagi.
Selanjutnya perwakilan Imigrasi, mengaku pelayanan pengurusan passport di LTSP mengalami gangguan. Ini disebabkan karena adanya sistem baru dan pemberlakuan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) baru. Untuk beradaptasi dengan sistem baru ini harus diupdate yang saat ini tengah dilakukan di kantor pusat. “Gangguan ini terjadi di semua kantor Imigrasi seluruh Indonesia, ada yang sudah normal dan sebagian besar masih proses update. Kami terus berkoordinasi dengan kantor pusat agar kendala ini bisa segera diatasi,” ujar Ahmad Husni—Kasi Lalulintas dan Ijin Tinggal Imigrasi Sumbawa.
RSUD Sumbawa yang diwakili Kabid Pelayanan H Sarip Hidayat SKM MPH membantah tidak benar pelayanan kesehatan CBMI disatukan dengan pasien umum. Untuk pelayanan CBMI (CTKI), disediakan poli tersendiri. Dan untuk pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh dokter spesialis. Sebelum menangani CBMI, dokter ini harus melakukan pelayanan di poli umum dan visite pasien yang diopname. Karena itu ia meminta kesabaran pihak sponsor CBMI karena ada kepentingan masyarakat lain yang perlu dilayani.
Kemudian soal toleransi hasil medical check-up, Sarip menyatakan itu tidak bisa dilakukan. Hasil diagnosa tidak bisa bisa ditawar-tawar karena dokter bekerja berdasarkan Permenkes. Dan masalah hasil diagnosa menyangkut kredibilitas dokter. Namun pihak RSUD sudah memberikan keringanan dengan menunda input data hasil pemeriksaan, dan meminta pasien (CBMI) menjalani pengobatan terlebih dahulu, ketika dinyatakan sehat (fit) baru hasilnya bisa diiput.
Sementara Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah dalam arahannya, mengaku prihatin dengan terhambatnya pelayanan di LTSP sehingga merugikan masyarakat terutama yang akan bekerja keluar negeri sebagai Buruh Migran Indonesia (BMI). Ia meminta rapat evaluasi ini sebagai upaya untuk mengidentifikasi masalah dan mencari solusi dalam mengatasinya. “Jangan saling menyalahkan tapi bagaimana mengatasi masalah dan mencari solusi agar pelayanan kembali optimal,” pinta Wabup.
Dikonfirmasi usai Rapat, Kadis Nakertrans, Dr. M. Ikhsan Safitri M.Sc didampingi Kabid Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Sumbawa, Khaeril Anwar SE selaku Koordinator LTSP-P2TKI, menyebutkan, inti rapat koordinasi tim LTSP ini untuk mencari solusi agar pelayanan bisa optimal. Ada beberapa masalah yang terungkap dalam rapat tersebut yaitu masalah pengurusan passport yang agak terhambat sekitar 2—3 minggu. Terungkap, memang sistem yang sedang terganggu. Karena itu diharapkan kepada petugas Imigrasi agar selalu berkoordinasi ke pusat sehingga kondisi kembali normal, mengingat Imigrasi di daerah lain sudah bisa memberikan pelayanan. Persoalan lain adalah ketidakberadaan petugas Capil di LTSP karena cuti hamil. Ia berharap Dinas Dukcapil menempatkan pengganti sementara sehingga pelayanan berlangsung lancar.
Ia mengakui bahwa layanan di LTSP sangat penting sebagai upaya dalam mengimplementasikan UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan BMI. “Kita harus memberikan proteksi maksimal kepada BMI baik pada pra keberangkatan, saat penempatan hingga kepulangannya nanti. Inilah esensi dari rapat ini agar kita semua bisa melakukan apa yang terbaik untuk pelayanan BMI,” pungkasnya. (JEN/SR)








