Mantan Sekda Ungkap Siapa yang Pantas Jadi Sekda Sumbawa

oleh -748 Dilihat
Drs. H. Rasyidi

SUMBAWA BESAR, SR (19/6/2019)

Suksesi Pilkada Sumbawa 2020 menarik untuk dicermati. Namun yang lebih menarik saat ini adalah siapa yang bakal mengisi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbawa pasca ditinggal pensiun Drs. H. Rasyidi Mukhtar belum lama ini. Ada sejumlah pejabat yang disebut memenuhi syarat mengisi jabatan lowong ini. Ada pejabat senior, ada yang junior, ada yang akan mengakhiri jenjang karier ASN-nya 4—5 tahun lagi, ada juga yang masih belasan tahun. Para pejabat yang banyak disebut-sebut ini di antaranya Drs. H. Hasan Basri (Kepala Bapenda), H. Amri S.Sos M.Si (Sekretaris DPRD), Tarunawan S.Sos (Kepala Badan PMPTSP), Ir. H. Junaidi M.Si (Kepala Bappeda), Dr. M. Ikhsan Safitri M.Sc (Kepala Disnakertrans), H. Syahril S.Pd M.Pd (Kadis Dikbud), dan Wirawan Ahmad S.Si MT (Kepala BPKAD).

Mantan Sekda Sumbawa, Drs. H. Rasyidi Mukhtar yang dimintai pendapatnya saat ditemui SAMAWAREA, Rabu (19/6), mengaku lebih sepakat jika yang menjabat sebagai Sekda Sumbawa adalah pejabat senior yang memenuhi syarat dari sisi umur. Kemudian dari sisi kerja lebih berpengalaman yaitu pernah memimpin lebih dari dua atau tiga OPD. Dengan pengalaman ini tentu pejabat tersebut memiliki lebih banyak ilmu daripada pejabat yang pernah memimpin satu atau dua OPD. Haji Rasyidi mengatakan bukannya tidak setuju dengan pejabat yang masih terlalu muda, karena cenderung akan merugikan pejabat bersangkutan secara jenjang karier. “Kalau kita angkat seorang Sekda yang masih terlalu muda dan masih punya masa kerja belasan tahun, ada kekhawatiran di ujung jabatannya dia akan sangat sulit mencari posisi yang pas, bisa-bisa nonjob,” tukas Haji Rasyidi.

Ia mencontohkan, ketika Bupati menunjuk si A yang masih 13—14 tahun pensiun, ini bisa menjadi bumerang bagi si A ketika terjadi pergantian pimpinan daerah ke depan. Ketika Sekda tidak menjadi bagian dari pejabat yang ‘mendukung’ Bupati terpilih, besar kemungkinan si A akan diberhentikan dan diganti dengan yang lain. Ketika diberhentikan sebagai Sekda, si A tidak ada tempat di kabupaten karena jabatan lain yang sesuai eselonnya tidak tersedia. Ketika si A harus pindah ke provinsi, tidak mesti mendapat jabatan, karena di sana persaingannya sangat ketat. Ujung-ujungnya si A nonjob. “Idealnya yang menjadi Sekda yang akan pensiun 4—5 tahun lagi. Jangan menunjuk atau memilih pejabat yang menjadi Sekda yang masa kerjanya panjang, karena akan rugi di akhir nanti. Atau kata lain yang masih muda rawan di akhir karier pegawai negerinya.

Intinya, sebut Haji Rasyidi, yang cocok menjadi Sekda adalah yang memiliki senioritas kepangkatan, mampu mengkoordinir dan memberikan contoh yang baik, berwawasan luas, dan mampu menfasilitasi kepentingan lembaga yang ada, serta melaksanakan kegiatan dari tugas-tugasnya dengan baik. (JEN/SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *