Bupati Minta Camat Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

oleh -69 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (22/4/2019)

Bupati Sumbawa meminta camat dan seluruh aparatur kecamatan untuk meningkatkan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan, kualitas pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan serta urusan pemerintahan umum lainnya. Permintaan ini disampaikan Bupati Sumbawa yang diwakili Sekda Sumbawa, Drs. H. Rasyidi, saat membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi dan Pembekalan Peningkatan Kapasitas Aparatur Kecamatan di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Senin (22/4).

Dikatakan Bupati bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Sumbawa tidak terlepas dari peran dan fungsi Camat selaku perangkat daerah. Kecamatan sebagai perangkat daerah memiliki wilayah kerja serta kekhususan dibandingkan dengan perangkat daerah lainnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi untuk mendukung pelaksanaan asas desentralisasi. Kekhususan tersebut yaitu adanya kewajiban untuk mengintegrasikan nilai-nilai sosio-kultural, menciptakan stabilitas dalam dinamika politik, ekonomi dan budaya, serta mengupayakan terwujudnya ketentraman dan ketertiban wilayah sebagai perwujudan kesejahteraan rakyat dalam membangun integritas kesatuan wilayah.

Baca Juga  NTB Jadi Sister Province dengan Ningxia China

Pada kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan komitmennya untuk mengoptimalkan ketersediaan sarana dan prasarana di kecamatan serta anggaran yang memadai melalui APBD untuk mewujudkan percepatan pelaksanaan penguatan tugas dan fungsi kecamatan serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Sumbawa, Ikram Mubarak, S.STP., M.AP melaporkan, tujuan pelaksanaan kegiatan rakor dan pembekalan peningkatan kapasitas aparatur kecamatan adalah untuk mewujudkan pelaksanaan reformasi birokrasi di kecamatan, mewujudkan tercapainya penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan efisien serta optimalisasi tugas dan fungsi kecamatan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan. Disampaikan pula bahwa kegiatan ini diikuti 97 peserta untuk gelombang pertama, dan 91 peserta untuk gelombang kedua. Kegiatan gelombang pertama dimulai 22–23 April 2019, dilanjutkan gelombang kedua, 24–25 April 2019. Adapun peserta kegiatan terdiri dari Camat, Sekcam, Kepala Seksi lingkup Kecamatan dan Stakeholder terkait, dengan Narasumber berasal dari perangkat daerah terkait yaitu Sekretariat Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, Bappeda dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. (SR)

 

rokok
rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *