Dewan Kritisi Relokasi Pedagang Pasar Seketeng dari Stadion ke Kerato

oleh -53 Dilihat

SAMAWAREA PARLEMENTARIA, KERJASAMA DENGAN DPRD KABUPATEN SUMBAWA

SUMBAWA BESAR, SR (29/1/2019)

Relokasi sementara yang dilakukan pemerintah daerah terhadap para pedagang Pasar Seketeng yang terdampak kebakaran belum lama ini, mendapat sorotan dari Wakil Ketua DPRD Sumbawa, Kamaluddin ST M.Si. Pasalnya relokasi sementara ini bersifat nomaden atau berpindah-pindah dan tidak di satu tempat. Hal ini menurut politisi PPP tersebut, sangat merugikan pedagang terutama biaya dari perpindahan dari satu tempat ke tempat lain. sebelumnya pedagang direlokasi di Stadion Pragas. Para pedagang sudah membangun lapak-lapak sementara dengan biaya yang tidak sedikit. Kini mereka harus dipindahkan lagi ke Taman Kerato. Pastinya ada biaya pembongkaran lapak di Stadion Pragas, proses evakuasi hingga pembuatan kembali lapak di Taman Kerato. “Ini yang harus dipikirkan pemerintah melalui leading sector terkait. Pedagang ini sudah menjadi korban, lagi harus mengeluarkan biaya dengan proses pemindahan yang berulang-ulang,” kritik Kamal—sapaan akrab Caleg PPP No. 1 di Dapil 1 Sumbawa ini.

Baca Juga  Sikapi Keluhan Guru PPPK yang Tidak Lulus, DPRD Minta Klarifikasi Dikbud dan Sekolah
Kamaluddin ST M.Si

Jika pemindahan ke Taman Kerato dengan alasan Stadion Pragas becek, ungkap Kamal, harus dicarikan solusi tanpa harus memindahkan pedagang. Misalnya dengan pengurukan dan pembuatan jaringan atau saluran air dan lainnya. Selain mengeluarkan biaya para pedagang untuk pembuatan lapak, sambung Kamal, pemindahan pedagang dari Pragas ke Kerato berdampak pada pemborosan anggaran daerah. “Jika dimungkinkan di Stadion saja agar dananya focus ke satu lokasi. Karena ketika pindah lagi ke Kerato maka pemerintah akan mengeluarkan anggaran baru. Belum lagi pemindahan itu berpotensi merusak taman yang ada. Saya sarankan tetap di Stadion Pragas. Tidak perlu pindah-pindah,” tandasnya. (JEN/SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *