Lahan Statusquo Digarap, Ratusan Massa LAR Plampang Gelar Aksi Demo

oleh -100 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (10/10/2018)

Sengketa lahan Ai Ampuk Kecamatan Plampang antara pengelola LAR (padang penggembalaan ternak) dengan warga transmigrasi belum juga tuntas. Padahal sudah beberapa kali digelar pertemuan baik tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten. Bahkan di lahan itu terjadi pertumpahan darah, salah satu korbannya adalah anggota Satpol PP. Setelah lama bergeming dengan adanya penetapan status quo di lahan sengketa tersebut, kini kembali memanas. Warga LAR keberatan karena lahan status quo itu digarap pihak lain. Warga menilai Pemda Sumbawa tidak tegas dan membiarkan permasalahan ini berlarut-larut. Karenanya ratusan warga LAR menggelar aksi unjuk rasa mendatangi Kantor Disnakertrans dan Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (10/10). Aksi yang dimotori Front Pemuda Peduli Keadilan (FPPK) ini menyampaikan beberapa tuntutan. Yaitu meminta Bupati Sumbawa untuk mengosongkan lahan yang distatus-quokan dan mengusir orang-orang yang saat ini menggarap lahan tersebut untuk ditanami jagung dan palawija. Kemudian meminta Disnakertrans untuk mendata ulang terkait pembagian tanah transmigrasi secara transparan dan akuntabel. Selanjutnya mengusut tuntas dan memproses secara hukum oknum pemerintah daerah, pemerintah desa dan oknum masyarakat yang menyewakan 400 hektar lahan ternak (LAR) kepada orang-orang di luar Kabupaten Sumbawa, sebab itu merupakan perbuatan melawan hukum.

Baca Juga  Cetak Qori’ Qori’ah, Bupati Minta Berdayakan TPQ dan Budayakan Magrib Mengaji

Massa juga menuntut agar mengembalikan lahan ternak (LAR) sesuai SK Bupati Sumbawa No. 700 Tahun 2000 seluas 400 hektar, karena lokasi itu diperuntukkan bagi pengembangan ekonomi masyarakat di bidang peternakan. Terakhir meminta pemerintah bidang pertanahan, hukum, Dinas Transmigrasi, BPN, Kepala Desa SP1, SP2, SP3, Camat Plampang, KPH, dan DPRD untuk bersama-sama turun ke lokasi baik lokasi transmigrasi maupun LAR.

Setelah puas berorasi, perwakilan massa diterima Bupati Sumbawa, HM Husni Djibril B.Sc. Di hadapan kelompok LAR ini bupati berharap agar persoalan itu dapat diselesaikan secara damai. Pemerintah daerah telah memiliki peta untuk memastikan batas-batasnya. Karenanya Bupati meminta masyarakat untuk bersabar dan tidak melakukan tindakan membabi buta, meski diakuinya lahan LAR telah dikuasai pihak lain.

Baca Juga  Ridwan Terima Aspirasi Warga Bukit Berlian, dari Perbaikan Jalan hingga Suara Toa

Terkait informasi lahan itu sudah disewakan, Bupati meminta aparaturnya untuk mencari siapa oknum yang menyewakan lahan tersebut. “Di lokasi itu ada dua SK pada obyek yang sama dan kita akan turun secara bersama-sama. Kita mencari tahu sejarahnya lalu kita serahkan kepada ahlinya,” kata Bupati. (BUR/SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *