SUMBAWA BESAR, SR (05/09/2018)
TP4D Kabupaten Sumbawa menginginkan agar pengerjaan proyek SIKIM di Batu Alang, Desa Leseng, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa, selesai tepat waktu dan tepat mutu. Karena itu pengawasan dan pendampingan terus dilakukan terhadap proses pengerjaan proyek senilai Rp 5,7 miliar. Selasa (4/9) kemarin, Ketua TP4D Putra Riza Akhsa Ginting, SH. Didampingi anggotanya Purning Dahono Putro, SH., Lenny Martha Baringbing, SH dan Agung Pambudi, SH, turun ke lokasi proyek SIKIM. Di lokasi, TP4D menemukan sejumlah persoalan.
Kepada SAMAWAREA, Ketua TP4D Sumbawa ini mengaku menemukan sejumlah persoalan dalam pengerjaan proyek dimaksud. Selain material yang dinilai tidak sesuai juga terjadi keterlambatan pengerjaan, dibuktikan dengan terjadinya deviasi sekitar 16 persen. Dan saat ini progressnya baru mencapai 21 persen. Ini terjadi karena keterlambatan kiriman material baja yang hingga kini tiba dari Surabaya ke lokasi proyek. Pengawas proyek sudah beberapa kali meminta kepada penyedia untuk segera mendatangkan baja. Bahkan pengawas melayangkan surat teguran. “Sampai sekarang kami belum mendapatkan alasan pasti mengenai keterlambatan pengiriman baja itu. kami juga belum melihat invoice pembelian baja karena belum ditunjukkan pihak pelaksana. Padahal dengan tibanya baja itu akan mengurangi deviasi dengan persentase yang cukup besar,” aku Putra—akrab Ketua TP4D ini disapa.
Selain keterlambatan pengiriman baja, Putra mengakui ada juga persoalan lain, terkait pekerja. Beberapa hari tidak ada aktivitas di lokasi proyek, buntut dari aksi perkelahian sesama pekerja. Belum lagi indikasi material yang digunakan tidak sesuai. Ini ditandai dengan daya rekat pondasi bangunan dinilai kurang. Karena saat digaruk materialnya langsung terbongkar. Demikian dengan daya rekat plesteran dinding bangunannya. Padahal pekerjaan itu sudah berumur sebulan.
Terhadap persoalan ini, TP4D merekomendasikan beberapa hal. Yakni mendesak baja segera didatangkan. Untuk material yang tidak sesuai diganti dan bangunannya dibongkar untuk dibangun ulang. Kemudian untuk menjaga kondusifitas di lokasi proyek dan mencegah terjadinya perkelahian, TP4D meminta agar pengawasannya melibatkan TNI atau Polri.
Seperti diberitakan proyek pembangunan dua unit bangunan SIKIM ini dilaksanakan selama 150 hari kerja. Anggaran pembangunannya mencapai Rp 5,7 miliar bersumber dari APBD 2018. (JEN/SR)






