Penempatan Insinerator RSUD Assyifa akan Dikaji Ulang

oleh -312 Dilihat

KERJASAMA SAMAWAREA DENGAN RSUD ASSYIFA KABUPATEN SUMBAWA BARAT

SUMBAWA BARAT, SR (21/09/2018)

Sejak pembangunan Insinerator (tempat pembuangan limbah) RSUD Assyifa Kabupaten Sumbawa Barat dinyatakan rampung Tahun 2015 lalu, hingga kini fasilitas itu tidak bisa digunakan. Pasalnya masyarakat kekeuh menolak beroperasinya fasilitas itu. Karena itu pihak RSUD berkoordinasi dengan Pemda untuk mencari solusi dari permasalahan tersebut.

Ditemui SAMAWAREA belum lama ini, Direktur RSUD Assyifa, dr Carlof Sitompul mengakui telah melakukan pertemuan khususnya dengan Pemda membahas kelanjutan insinerator yang sudah berdiri sejak beberapa tahun lalu. Hasil pertemuan disepakati akan melakukan kajian ulang mengenai lokasi insinerator. “Kami dari pihak rumah sakit siap menerima hasil kajian yang akan dilakukan, baik itu akan tetap di tempat sekarang ataupun di pindah ke lokasi lain. Anggarannya sudah kami ajukan di APBD Perubahan, bahkan kalau memang hasil kajian tidak boleh mendirikan insinerator di KSB kami juga siap. Sebab selama ini limbah rumah sakit kami pihak ketigakan dengan perusahaan di Surabaya. Jadi selama ini limbah rumah sakit dibawa ke Surabaya untuk pemusnahan,” ujarnya.

Namun Ia berharap dua mesin Insinerator yang berada di Taliwang dan Poto Tano digabungkan. Jika mesin ini bisa dioperasikan, maka KSB satu-satunya daerah di Pulau Sumbawa yang memiliki fasilitas itu, atau yang kedua di NTB setelah Lombok Barat. “Selama ini semua rumah sakit di Pulau Sumbawa menggunakan pihak ketiga untuk mengirim limbah rumah sakitnya ke Pulau Jawa. Ini sebenarnya peluang kita untuk bisa memanfaatkan alat ini sebagai upaya penambahan PAD bagi Sumbawa Barat,” jelasnya.

Selain itu keberadaan Insinerator terjadi penghematan pengeluaran uang di RSUD Assyifa yang mencapai Rp 400 juta per tahun hanya untuk pembayaran pemusanahan limbah padat milik RSUD. Apalagi setiap tahunnya pelayanan terus bertambah dan angka kunjunganpun pasti semakin meningkat.

Dalam kesempatan itu Dokter Carlof mengakui jika kepengurusan izin operasi insinerator sebenarnya hampir rampung tinggal izin dari Kementerian LH. Karena masyarakat tetap menolak, pengoperasian mesin itu telah dihentikan sampai saat ini. (HEN/SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *