SUMBAWA BESAR, SR (18/09/2018)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa telah menetapkan DPT sebanyak 324.460 pemilih. DPT ini hasil perbaikan yang ditetapkan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPT-HP) Pemilihan Umum Tahun 2019, belum lama ini. Meski demikian dari jumlah ini ternyata masih banyak yang belum melakukan perekaman KTP. Hal ini bisa mengancam ribuan orang yang memiliki hak pilih, tidak dapat menggunakan hak politiknya untuk memilih Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Propinsi, DPR RI, DPD RI dan Pemilihan Presiden, 17 April mendatang.
Kadis Dukcapil Kabupaten Sumbawa, Ir. H. Zulkifli yang dikonfirmasi wartawan, Selasa (18/9), mengakui masih banyak yang tercatat dalam DPT belum melakukan perekaman KTP. Tercatat mencapai 7000 orang. Pihaknya menargetkan 7000 orang ini sudah melakukan perekaman paling lambat Desember 2018. Untuk mengejarnya, pihaknya telah membuat undangan dan sudah disusun jadwal perekaman di kecamatan. “Kita sudah sebar sebanyak 7000 undangan. Jadi tidak ada alasan lagi mereka tidak datang karena jadwal kedatangan petugas kami di kecamatan sudah diinformasi jauh-jauh hari,” ujarnya.
Memang diakui Haji Zul—sapaan pejabat ini, kesadaran masyarakat untuk perekaman KTP ini masih terbilang belum memenuhi harapan. Bukan hanya pihaknya yang kewalahan, Kemendagri pun demikian. “Kita sudah melakukan berbagai cara. Tapi kalau tidak datang-datang mau bagaimana lagi,” pungkasnya. (JEN/SR)






