SUMBAWA BESAR, SR (18/09/2018)
Bagian Aset DPKAD Kabupaten Sumbawa merencanakan pelelangan sejumlah kendaraan dinas lingkup Pemkab Sumbawa pada tahun 2018 ini. Rencana pelelangan ini sudah disampaikan ke Kantor Perbendaharaan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bima. Sebab berdasarkan aturan, kantor tersebut yang memiliki hak dan kewenangan untuk melakukan pelelangan. Hal ini diakui Kabid Aset DPKAD Sumbawa, Khaeruddin SE saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (18/9). Untuk rencana pelelangan tersebut ungkap Her—sapaan akrab pejabat ramah ini, pihaknya tinggal menunggu KPKNL Bima turun melakukan penilaian daftar asset tersebut. Pihaknya pun sudah menyiapkan daftar asset dimaksud berupa kendaraan roda dua dan roda empat, maupun kendaraan yang sudah dalam bentuk scraf (rongsokan) yang tidak bisa difungsikan lagi. Misalnya alat berat.
Disinggung mengenai mobil pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa, Khaeruddin mengakui sudah pernah diusulkan untuk dilakukan pelelangan umum. Namun sejauh ini belum ada persetujuan, karena ketika kendaraan dinas itu dilelang harus sudah ada penggantinya. “Sekarang belum ada penggantinya, jadi belum bisa disetujui,” akunya.
Meski demikian, sejumlah kendaaran dinas pimpinan DPRD Sumbawa tersebut sudah memenuhi syarat untuk dilelang, karena sudah berumur melebihi 7 tahun. Mengenai pelelangan, Khaeruddin mengatakan dibuka untuk umum, siapapun boleh ikut dan akan diumumkan melalui media massa selama beberapa hari. “Kalau tidak ada pesertanya, maka pelelangan batal dan akan diulang lagi,” tukasnya.
Lebih jauh dijelaskan Khaeruddin, penghapusan asset daerah melalui pelelangan umum ini dilakukan karena barangnya sudah tidak memenuhi kebutuhan operasional, banyak mengalami kerusakan dan biaya operasionalnya membebani keuangan daerah, serta berumur di atas 7 tahun. (JEN/SR)






