Dokumen Pemenang Tender Diduga Palsu, Kabag LPBJP Tolak Beri Data

oleh -431 Dilihat
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sumbawa, Putra Riza Akhsa Ginting SH

Proses Tender Proyek Pembangunan Gudang Garam Nasional Diusut Jaksa

SUMBAWA BESAR, SR (07/09/2018)

Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LPBJP) Setda Sumbawa kembali mendapat sorotan. Pasalnya proses tender di instansi tersebut diperkarakan karena pemenang tender diduga menggunakan dokumen palsu. Adalah proyek pembangunan Gudang Garam Nasional yang dibiayai Anggaran APBN 2018 senilai Rp 2,5 milyar yang belum lama ini dimenangkan PT Jayanti Putri Persada. Kini dugaan penyimpangan itu telah ditangani pihak Kejaksaan Negeri Sumbawa setelah dilaporkan secara resmi, Jumat (7/9) hari ini.

Adanya laporan tersebut dibenarkan Kajari Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasi Intel, Putra Riza Akhsa Ginting SH. Menindaklanjuti laporan ini pihaknya sudah meminta klarifikasi anggota Pokja 35 Pekerjaan Konstruksi ULP Pemda Kabupaten Sumbawa. Dalam klarifikasi itu anggota Pokja ini menyanggupi permintaan pihak kejaksaan akan memberikan data mengenai proses tender tersebut termasuk data perusahaan pemenang tender yang diduga palsu. Namun di luar dugaan, Kabag LPBJP A Malik S.Sos menolak untuk memberikannya. “Kami tidak mengetahui alasannya, padahal data itu hanya formil saja. Kita ini ingin mencari kebenaran. Jika memang tidak ada masalah, ya tidak dipermasalahkan,” ungkap Putra—akrab Kasi Intel ini disapa.

Bukan hanya dugaan pemalsuan salah satu dokumen pemenang tender, Putra mengaku mendapat informasi bahwa kontraknya disinyalir palsu. Selain itu ada informasi surat kuasa yaitu pekerjaan tersebut akan disubkon-kan ke perusahaan lain. “Ini yang perlu kami ketahui sebagai tindaklanjut dari pengaduan yang masuk,” tegasnya.

Sementara informasi yang diperoleh SAMAWAREA, dugaan pemalsuan itu terdapat dalam surat pengalaman yang disodorkan PT Jayanti Putri Persada terkait pekerjaan Proyek Gudang Beku di salah satu kabupaten Tahun 2017 lalu. Dugaan ini sebenarnya sudah dipersoalkan peserta tender lain dengan mengajukan sanggahan yang ditujukan kepada Pokja 35 Pekerjaan Konstruksi ULP Pemda Kabupaten Sumbawa. Namun dibantah pihak Pokja melalui jawaban sanggahan. Karena itu diambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan pemalsuan dokumen dimaksud.

Secara terpisah, Kabag LPBJP Setda Sumbawa, A Malik S.Sos belum berhasil dikonfirmasi. Saat didatangi di kantornya, Jumat sore tadi yang bersangkutan tidak berada di tempat.

Untuk diketahui, dugaan pemalsuan dokumen tender bukan yang pertama terjadi di LPBJP. Sebelumnya tender proyek pembangunan Sentra Industri Kecil dan Menengah (SIKIM). Kontrak tender proyeknya dinilai cacat hukum, sehingga pengerjaan proyek itu sempat dihentikan. (JEN/SR)

 

 

bawaslu

Response (1)

  1. Đâu là nhà cái cá cược nhất hiện nay? buộc phải lựa chọn nhà cái nào để chơi? Chúng tôi sẽ đề xuất top 10 các nhà cái cá độ phải chăng nhất trong năm 2022 để người chơi có cái nhìn tổng quan và đưa ra lựa chọn riêng cho mình.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *