MATARAM, SR (02/08/2018)
Tim Resmob 701 Reskrim Polres Mataram meringkus pelaku pencurian sepeda motor, Kamis (2/8) siang tadi. Pelaku berinisial PD (20) yang merupakan residivis asal Lombok Tengah ini ditangkap setelah beraksi di Jalan Pramuka Gang Putra No. 9 Lingkungan Karang Medain Barat, Kelurahan Mataram Barat Kota Mataram, 12 Juli lalu.
Kapolres Mataram, AKBP Muhammad SIK yang dikonfirmasi SAMAWAREA, menuturkan ini sebelum tertangkap, pelaku berjumlah dua orang masuk ke TKP mengambil sepeda motor milik korban yang terpakir di halaman rumah. Pelaku merusak lubang kunci menggunakan kunci letter “T”. Saat pelaku membawa sepeda motor tersebut keluar pintu gerbang, kepergok korban yang kemudian mengejarnya. Korban berhasil menarik baju pelaku sehingga korban terseret. Korban terus berteriak “maling…maling” membuat warga sekitar berhamburan keluar rumah. Pelaku yang mengendarai sepeda motor korban panik sehingga hilang kendali dan menabrak pot bunga. Pelaku dan korban terjatuh. Saat itu pelaku mengeluarkan golok sambil mengancam korban dan warga yang hendak meringkusnya. Pelaku ini berhasil lolos dan kabur bersama temannya yang datang menjemput menggunakan sepeda motor. Akibat kejadian itu korban mengalami luka lecet di bagian lutut.
Polisi yang menerima laporan melakukan penyelidikan dan olah TKP. Di lokasi polisi menemukan barang bukti HP Samsung, sarung golok, dan kunci letter “T” milik pelaku yang terjatuh. Selain itu sepeda motor Honda Scoopy milik korban dalam keadaan lubang kunci jebol dan box motor bagian depan rusak.
Polisi juga berhasil mengidentifikasi pelaku yang merupakan DPO Sat Reskrim terkait kasus Curanmor di Jalan Pemuda No. 10A Gomong Mataram. Teman pelaku bernama David telah ditangkap dan berkasnya sudah P-21. Beberapa kali polisi menggerebeg lokasi yang diduga tempat persembunyian PD, tapi selalu lolos. Tim kembali menggerebek lokasi di Dusun Gunung Buntak Desa Bilelando. Pelaku yang sedang berada di lokasi penggalian batu berdekatan dengan rumahnya terkepung. Pelaku sempat berteriak sehingga para buruh batu, warga sekitar dan keluarga korban berusaha menghadang Tim Resmob namun dengan gerak cepat pelaku berhasil dibawa keluar kampung. Selanjutnya dilakukan pengembangan dengan membawa korban ke TKP Curanmor (Karang Medain). Sampai di TKP keluarga korban sangat marah melihat pelaku sehingga suasana menjadi ramai. Rupanya pelaku memanfaatkan situasi tersebut dengan melarikan diri ke dalam kebun sehingga terjadi kejar-kejaran. Setelah diberikan tembakan peringatan 3x akhirnya pelaku dilumpuhkan dengan timah panas yang mengenai kaki bagian kiri. Pelaku langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk perawatan medis.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku bersama temannya inisial “D” melakukan TP Curanmor di TKP (Karang Medain) dan HP Samsung yang ditemukan di TKP adalah miliknya. Pelaku juga mengaku pernah menjalani hukuman terkait kasus Curanmor di wilayah Lombok Tengah. Saat ini pelaku dan barang bukti berada di Sat Reskrim Polres Mataram untuk diproses lebih lanjut. (JEN/SR)






