SUMBAWA BESAR, SR (01/06/2018)
Pengelola café dan warung remang-remang di Desa Pidang, Kecamatan Tarano Kabupaten Sumbawa, tepatnya perbatasan dengan Kabupaten Dompu, terbilang membandel. Meski sudah diperingatkan dan sudah ada kesepakatan untuk ditutup, namun aktivitasnya masih berlangsung. Bahkan café itu kian menjamur dari sebelumnya 11 kini telah berkembang menjadi 18. Mirisnya lagi, café dan warung remang-remang itu beroperasi di Bulan Ramadhan. Ini terbukti dengan diamankannya tiga waitress café setempat oleh Tim Gabungan (Timgab) Kecamatan Tarano, Kamis (31/5) kemarin.
Ketua BPD Desa Pidang Kecamatan Tarano, Abdul Aziz mengatakan, masyarakat Desa Pidang menolak keras keberadaan cafe di wilayahnya lantaran meresahkan. Selain rawan kriminal juga dikhawatirkan meningkatnya kegiatan prostitusi serta angka kriminal lainnya. Sebenarnya pihak desa maupun kecamatan sudah beberapa kali memberikan peringatan termasuk digelarnya pertemuan mengundang pemilik café dan mencapai kesepakatan untuk menutup aktivitasnya. Tapi kesepakatan itu dilanggar. Karenanya pemerintah desa dan masyarakat Pidang meminta ketegasan pemerintah daerah serta realisasi dari kesepakatan menutup segala bentuk aktivitas di café dan warung setempat. “Kami minta pemerintah cepat bertindak. Kami ingin lokasi itu steril dari kegiatan yang berbau criminal. Bulan Ramadhan saja mereka beroperasi apalagi di luar ramadhan,” tukasnya.
Sementara Kepala Dinas Pol PP, H. Mas’ud S.Sos membenarkan masih adanya aktifitas di lokasi tersebut, terbukti dari hasil turun lapangan Tim Opgab yang berhasil mengamankan tiga waitress. Pihaknya juga sering mendapat laporan bahwa lokasi tersebut masih aktif dan belum ditutup.
Bahkan saking jengkelnya, warga ingin bertindak main hakim sendiri dengan cara membakar belasan café tersebut. Namun pihaknya tetap menghimbau agar tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan. Terhadap permintaan masyarakat dan temuan di lapangan, pihaknya akan kembali memanggil pengelola café dan warung di lokasi perbatasan tersebut untuk memberikan peringatan terakhir. “Setelah Ramadhan kami panggil. Untuk saat ini kami memasang papan himbauan di lokasi itu,” ungkap Haji Mas’ud, seraya menghimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan sendiri, serta mempercayakan pemerintah untuk menanganinya. (JEN/SR)






