Hari Pertama Puasa, Ratusan Botol Miras Oplosan Dimusnahkan

oleh -171 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (17/05/2018)

Barang bukti ratusan botol minuman keras oplosan hasil operasi jajaran Polres Sumbawa di menjelang Ramadhan 1439 H, dimusnahkan, Kamis (17/5) pagi. Kegiatan yang digelar di halaman apel Polres setempat ini dipimpin Kapolres, AKBP Yusuf Sutejo SIK., MT, dan dihadiri

Kajari, Kepala BNNK, Kasat Pol PP, Ketua FKUB Sumbawa, Ketua PD Muhammadiyah Sumbawa, dan Ketua NU Cabang Sumbawa. Pemusnahan itu juga dihadiri para tersangka yang terdiri dari penjual dan pembuat miras jenis arak, brem, dan moke ini. Mereka dalam proses penyidikan dan dijerat Perda Sumbawa No. 7 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, dengan ancaman hukuman tiga bulan penjara dan denda hingga Rp 50 juta.

Dalam kesempatan itu Kapolres Sumbawa, AKBP Yusuf Sutejo menyebutkan sebanyak 413 botol miras oplosan terjaring dalam operasi yang digelar selama dua minggu kemarin dengan menyasar 11 lokasi. Upaya ini dilakukan selain menghadapi bulan suci Ramadhan untuk kenyamanan dan kekhusyuan beribadah, dan juga membersihkan daerah Sumbawa dari minuman keras dan penyakit masyarakat lainnya. Hal ini sudah disepakati oleh semua elemen masyarakat dan institusi terkait lainnya. Pasalnya miras salah satu yang dapat menghancurkan generasi bangsa karena menjadi sumber dari segala tindak kriminal. Dari sisi kesehatan juga sangat berbahaya. Sudah puluhan orang di daerah lain harus meregang nyawa karena mengkonsumsi miras oplosan. “Rata-rata yang kami sita adalah minuman local yang proses pembuatan maupun tempatnya sangat jauh dari sisi kesehatan dan kebersihan. Ini diketahui saat kami menggrebeg lokasi produksinya,” ungkap Kapolres Yusuf, seraya berharap awal ramadhan ini menjadi momen masyarakat untuk menjauhkan diri dari miras dan hal lainnya yang dilarang agama, termasuk para pelaku untuk menghentikan usaha penjualan mirasnya.

Baca Juga  Cegah Covid dan Jaga Kamtibmas, Digelar Razia Masker dan Sajam

Sementara Sekda Sumbawa, Drs. H. Rasyidi yang mewakili Bupati, sangat mengapresiasi langkah kepolisian dan berharap dapat dilaksanakan secara terus menerus. Pemda melalui perangkatnya hingga di tingkat desa selalu menghimbau masyarakat dan pelajar sekolah, dapat menghindari diri mengkonsumsi miras dan narkotika karena akan mencelakakan diri maupun orang lain. Untuk mengatasi semua ini, diperlukan kerjasama semua pihak mengingat personil Polres sangat terbatas, sementara wilayah Sumbawa sangat luas.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sumbawa, Drs. H. Umar Hasan menyatakan mengkonsumsi minuman keras bukan budaya masyarakat Sumbawa serta bertentangan dengan norma hukum dan agama. Ia menilai tindakan represif bukan cara yang dikedepankan dalam memerangi miras dan lainnya. Paling penting adalah memberikan pemahaman dan kesadaran terkait mudharatnya perbuatan tersebut. Untuk itu Pemda diharapkan dapat memberikan dukungan guna mengintensifkan sosialisasi dalam rangka menyelamatkan generasi muda dari pengaruh miras dan narkotika.

Di tempat yang sama, Kajari Sumbawa yang diwakili Kasi Pidum, Mohamad Rasyidi SH menilai tindakan polisi sudah sangat maksimal dan patut diberikan apresiasi. Ia mengakui bahwa kasus tindak criminal yang ditangani pihaknya cukup tinggi. Sebagian besar kasus itu terjadi berawal dari mengkonsumsi miras. Karenanya tidak salah jika miras menjadi sumber atau embrio munculnya kasus tindak pidana lainnya. “Jadi akar masalahnya ada di miras. Untuk meminimalisir tindak kriminal, ya kita basmi akarnya dulu,” tukasnya.

Baca Juga  Polisi Brunei Nyatakan Mariani Gantung Diri

Mirisnya sebagian besar pengkonsumsi miras adalah para remaja, dan pelajar. Karenanya kejaksaan memiliki program “Jaksa Masuk Sekolah” untuk memberikan pengetahuan dan kesadaran kepada mereka sebagai generasi bangsa masa depan, agar menghindari hal-hal yang merugikan diri dan orang lain. “Jangan sampai mereka layu sebelum berkembang,” imbuhnya.

Hal senada dikatakan Kepala BNN Kabupaten Sumbawa melalui Kasi Rehabilitasi Ellyah Andriany SKM. Dalam program BNN, pemberantasan narkoba satu paket dengan minuman keras. Dari beberapa pasien yang ditangani BNN, ungkap Ellya, didominasi usia produktif bahkan ada yang masih duduk di bangku SD dan SMP. “Narkoba tidak jauh beda dengan minuman keras. Ketika sudah mengkonsumsi miras, cenderung mereka mengkonsumsi narkoba,” ungkapnya.

Karenanya BNN Sumbawa gencar melakukan sosialisasi tentang bahaya narkotika dan miras dengan menyasar pelajar dan mahasiswa. Karenanya diperlukan peran serta semua pihak untuk bersama dan berkomitmen menjadikan Sumbawa sebagai daerah yang bebas narkoba dan minuman keras. (JEN/SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *