2.304 Guru di Sumbawa Terima Tunjangan Sertifikasi Tahun 2018 

oleh -334 Dilihat
Kasi Pembinaan Pendidik Pendidikan Dasar Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Dikbu Sumbawa, Sutan Syahri S.Sos,

KERJASAMA SAMAWAREA DENGAN DINAS DIKBUD NKABUPATEN SUMBAWA UNTUK PROGRAM PENINGKATAN KOMPETENSI, SERTIFIKASI & KARIR GURU

266 Verifikasi Data, 34 Pengawas Belum Ada SK

SUMBAWA BESAR, SR (22/05/2018)

Tunjangan sertifikasi guru tahun 2018 mulai dibayarkan. Untuk Kabupaten Sumbawa, sebanyak 2.304 guru yang diterbitkan SK. Dari angka tersebut, 2.038 di antaranya sudah dibayarkan. Sisanya 266 guru belum direalisasikan pembayaran tunjangan satu kali gaji pokok ini.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa melalui Kasi Pembinaan Pendidik Pendidikan Dasar Bidang Pembinaan Ketenagaan, Sutan Syahril S.Sos mengakui hal itu. Menurutnya, pembayaran tunjangan sertifikasi untuk Tri Wulan Satu (TW I) dari Januari, Februari dan Maret ini dilakukan secara bertahap. Guru yang memiliki golongan tertinggi menjadi prioritas untuk dibayarkan. Tunjangan sertifikasi mereka sudah ditransfer ke rekening masing-masing. Sedangkan 266 guru yang belum dibayar adalah guru golongan III A ke bawah.

Sebenarnya kata Sutan Syahril, sebenarnya ingin melakukan pembayaran tunjangan sertifikasi ini secara serentak. Namun karena keterbatasan personil data guru-guru ini harus diverifikasi berdasarkan golongan. Alhasil, pembayaran tunjangan ini harus dilakukan secara bertahap. Data guru yang sudah lengkap langsung dibayarkan. “Kita kerja marathon. Ini saja masih ada 34 Pengawas Pendidikan Dasar (SD/SMP), yang belum ada SK nya,” ujar Sutan Syahril.

Bagi guru yang belum dibayarkan sertifikasinya, ia berjanji akan mengupayakan dalam minggu ini dengan catatan sudah memenuhi syarat untuk dibayarkan. Bagi yang belum diminta bersabar. Yang pasti semuanya tetap dibayarkan sepanjang memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan.

Disinggung program sertifikasi guru tahun 2018, Sutan sudah menyarankan semua guru calon peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan segera membuka laman Sergur.id. Di laman tersebut sudah ditetapkan nama-nama calon peserta PPG tahun 2018. Setelah memastikan namanya tertera di laman tersebut, guru bersangkutan diminta untuk melakukan registrasi sebelum ditetapkan sebagai peserta final dengan status akhir sebagai mahasiswa PPG dalam jabatan. Setelah itu guru diminta untuk mencetak format F1 dan fakta integritas sebagai bukti mahasiswa registrasi PPL dalam jabatan tahun 2018 untuk dibawa saat melaporkan diri.

Mengenai pelaksanaan PPG dalam jabatan Sutan Syahril menegaskan, untuk tahun ini dilaksanakan dua tahap. Tahap pertama berupa registrasi 18—22 Mei dan Tahap II 25—29 Juni. “Kepada guru calon sertifikasi tahun 2018, kami minta untuk rajin-rajin mengunjungi laman Sergur.id, sebab pengumuman tentang sertifikasi ini tidak disampaikan kepada dinas. Jadi guru harus aktif melihat laman Sergur.id,” demikian Sutan Syahril. (JEN/SR/*)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *