Seorang Kakek Dilaporkan Perkosa Cucu

oleh -321 Dilihat
Ilustrasi

SUMBAWA BESAR, SR (18/04/2018)

JL langsung digelandang ke Polsek Plampang, Rabu (18/4) tadi. Pasalnya pria yang tinggal di Kecamatan Maronge ini dilaporkan memperkosa ML (14) gadis di bawah umur yang masih berstatus pelajar. Sedangkan korban dibawa ke Puskesmas untuk dilakukan visum et repertum (VER).

Kapolsek Plampang, AKP Abdul Sani yang dikonfirmasi SAMAWAREA, membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya sudah mengamankan terduga pelaku untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Dalam pemeriksaan, korban mengaku disetubuhi terduga. Sebelum kejadian, korban yang berasal dari Kecamatan Alas ini datang ke Maronge untuk menemui neneknya yang tidak lain isteri dari terduga. Artinya terduga secara tidak langsung adalah kakek korban. Korban menginap di rumah tersebut sehingga terjadilah kasus dugaan asusila itu. Namun terduga yang dikonfrontir membantah memperkosa korban. Guna menindaklanjuti kasus ini, pihak Polsek menyerahkan penanganannya ke Unit PPA Reskrim Polres Sumbawa. (BUR/SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *