SUMBAWA BESAR, SR (29/04/2018)
Empat remaja yang diamankan polisi, dua di antaranya terbukti sebagai pembuat dan pemilik panah. Kedua remaja berinisial ZA dan AN ini masih menjalani proses penyidikan di bagian Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa. Sedangkan dua rekannya hanya kebetulan ada di lokasi saat ditemukan anak panah itu, sehingga ikut diangkut untuk menjalani pemeriksaan. Sebelumnya keempat remaja tersebut diisukan sebagai pelaku pemanah yang meresahkan. Isu ini sempat membuat massa bereaksi dan nyaris membakar rumah salah satun remaja itu. Beruntung polisi cepat bersikap menetralisir situasi. Bahkan Polres Sumbawa melalui Kasat Reskrim secara resmi menegaskan jika keempatnya bukan pelaku panah sebagaimana isu tersebut. Mereka hanya pembuat panah. Foto keempat remaja ini sempat tersebar di media social, sehingga sejumlah netizen mem-bully dan mencacinya. Padahal mereka tidak ada sangkut pautnya dengan kasus para korban yang tertembus panah. “Mereka bukan pelaku yang beraksi memanah para korban. Melainkan dua di antaranya pembuat panah. Sedangkan dua lainnya tidak terlibat apapun,” jelas Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Zaky Maghfur SIK saat ditemui SAMAWAREA di ruang kerjanya, Minggu (29/4).
Dalam pemeriksaan, ungkap Kasat Zaky, ZA mengaku sebagai pembuat panah, sementara AN menyediakan gergaji dan besi. Keduanya mengaku membuat panah itu hanya untuk berjaga-jaga dan belum pernah digunakan. Meski demikian kedua remaja ini tetap diproses. Keterangan mereka didalami. Mengenai ada proses diversi atau tidak mengingat keduanya anak di bawah umur, akan ditentukan setelah pemeriksaan rampung.
Terkait dengan informasi yang terlanjur beredar bahwa para bocah itu sebagai pemanah yang meresahkan, Zaky menyesalkannya. Menurutnya informasi itu telah menjustifikasi atau menghakimi seseorang yang belum tentu melakukan perbuatan sebagaimana yang diinformasikan. Karena itu Ia menghimbau masyarakat untuk bijak dalam menyikapi isu maupun informasi yang belum pasti kebenarannya. Sebelum menyebarkan informasi harusnya dikroscek kepada institusi yang berwenang. Sebab ketika informasi ini salah, maka akan menimbulkan kegaduhan dan mengarah ke fitnah. Dan fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan. (JEN/SR)






