Respon Penolakan Masyarakat, RSUD Asy-Syifa akan Pindahkan Incenerator

oleh -373 Dilihat
dr. Carlof Sitompul, Direktur RSUD Asy-Syifa KSB

KERJASAMA SAMAWAREA DENGAN RSUD ASY-SYIFA SUMBAWA BARAT

SUMBAWA BARAT, SR (26/02/2018)

Incenerator merupakan alat pembakaran limbah padat rumah sakit. Alat ini dinilai paling aman karena mampu melakukan pembakaran limbah dalam suhu tinggi hingga mencapai 1200 derajat celcius. Selain itu alat ini telah sesuai baku mutu. Untuk diketahui Incenerator sudah berdiri di RSUD Asy-Syifa sejak tahun 2015 lalu. Namun sampai saat ini alat tersebut belum dioperasikan karena mendapat penolakan masyarakat sekitar. Karenanya pemerintah daerah dan RSUD Asy-syifa berfikir akan memindahkan alat tersebut ke lokasi lain.

Ditemui SAMAWAREA di ruang kerjanya belum lama ini, Direktur RSUD Asy-Syifa, dr Carlof Sitompul mengakui Incenerator RSUD sudah ada sejak tahun 2015 lalu. Sejak alat itu berdiri sudah ditolak masyarakat karena tidak setuju dengan adanya pembakaran limbah di tempat tersebut. “Dengan adanya penolakan ini kami hentikan proses mengurus ijinnya karena untuk operasinya harus ada dari kementerian kesehatan,” kata dr Carlof.

Alat itu sendiri jelas Carlof, sudah sesuai dengan baku mutu dan paling aman dalam pembakaran limbah padat rumah sakit. Pihaknya sudah menjelaskannya kepada masyarakat terkait keberadaan alat yang aman bagi lingkungan, namun tetap saja mendapat penolakan. Untuk itu pada Tahun 2018 ini, Incenerator akan dipindahkan ke tempat lain. “Semoga tidak tidak ada halangan, tahun ini alat itu sudah memiliki lokasi representative sehingga bisa beroperasi,” ujarnya.

Disinggung mengenai pembuangan limbah RSUD Asy-Syifa terkait dengan penolakan keberadaan Incenerator, dr. Carlof mengaku sejak 2015 lalu pihaknya sudah melakukan alternatif pembuangan limbah agar aman dari lingkungan sekitar yakni menjalin kerjasama dengan perusahan pengolah limbah profesional dari Surabaya. Perusahaan mitra ini sudah mengantongi ijin, sehingga secara reguler mereka mengangkut limbah tersebut ke Surabaya. Demikian dengan transportasi untuk pengangkutan limbah ke Surabaya, memiliki ijin dengan standar ramah lingkungan. Tak hanya itu tempat penampungan limbah di RSUD juga memiliki ijin sehingga keamanan dari penampungan, pengangkutan hingga penampungan akhir di Surabaya, aman dan memenuhi aturan. (HEN/SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *