Besok, Polisi Tentukan Status Kades Poto

oleh -105 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (03/08/2017)

Kades Poto Kecamatan Moyo Hilir, HZ hingga kini masih diamankan polisi. Sebab sebelumnya oknum pejabat desa ini tertangkap sekamar dengan wanita bersuami berinisial NI (31) di Hotel TS, Rabu (2/8) malam kemarin. Pasangan tak resmi ini diamankan setelah DD (29) suami NI, resmi melaporkan kasus dugaan perzinahan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Elyas Ericson SH SIK yang dihubungi tadi malam, mengatakan, HZ dan NI masih diamankan. Penyidik Unit PPA yang menangani kasus itu belum menetapkan status apapun terhadap keduanya. “Masih sebagai terlapor dan kami memeriksa keduanya termasuk sejumlah saksi,” kata Ericson.

Pihaknya berencana akan melakukan gelar perkara, Jumat (4/8) besok. Hal ini dilakukan untuk menentukan status keduanya. Jika memenuhi unsur tindak pidana, maka oknum Kades bersama pasangannya itu dijadikan tersangka. “Besok setelah gelar perkara status keduanya baru kita tentukan,” ungkapnya.

Baca Juga  Segera Terungkap ! Kendaraan dan Helm Terduga Pelaku Skimming Ditemukan

Seperti diberitakan, Kades Poto Kecamatan Moyo Hilir, HZ digrebeg di kamar Hotel TS, wilayah Kecamatan Badas, Rabu (2/8) malam sekitar pukul 22.00 Wita. Saat itu oknum Kades ini bersama wanita selingkuhannya. Ironisnya lagi, wanita berinisial NI tersebut masih berstatus istri orang. Penggrebekan itu dilakukan oleh suaminya sendiri dibantu anggota TNI dan dua orang petugas resepsionis hotel setempat. Beruntung sang suami berinisial DD masih bisa menahan emosi, setelah ditenangkan petugas hotel. Pasangan selingkuh inipun langsung digelandang ke Kodim 1607 Sumbawa. Ikut diamankan mobil Avanza DR 1702 DZ milik oknum kades tersebut. Setelah meminta keterangan selama hampir dua jam, oknum kades dan selingkuhannya dijemput anggota Polres Sumbawa yang dipimpin Kepala Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), AIPTU Agus Antara. Kedatangan polisi ini sebagai tindak lanjut laporan dari DD—suami teman selingkuhan oknum Kades. (JEN/SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *