Polisi Akhiri Penyegelan Sekolah

oleh -109 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (03/07/2017)

Puluhan anggota Polres Sumbawa diterjunkan untuk mengakhiri aksi penyegelan SMA Negeri 4 Sumbawa dan SMP Negeri 5 Sumbawa yang telah berlangsung sejak 30 Juni lalu. Anggota gabungan Sabhara, Intel, dan Reskrim yang dipimpin Kabag Ops, Kompol Yusuf Tauziri SIK membuka paksa gembok dan beberapa spanduk yang menutupi gerbang dan pagar di dua sekolah yang berlokasi PPN Bukit Indah Kelurahan Seketeng, Senin (3/7) pagi tadi.

Kehadiran polisi ini mengundang perhatian masyarakat termasuk para pengguna jalan yang spontan mengabadikannya menggunakan kamera ponsel. Setelah mengatasi penyegelan, polisi langsung menuju kediaman Indi Suryadi SH selaku pihak yang telah melakukan penyegelan. Di sana suasana sempat memanas karena istri Indi Suryadi cekcok dengan polisi. Suasana kembali tenang setelah polisi memberikan pemahaman serta himbauan. Intinya pihak Indi Suryadi diminta untuk bersabar dan menempuh proses sesuai dengan prosedur, tanpa harus melakukan penyegelan atau tindakan yang menimbulkan resiko hukum. Sebab sekolah adalah fasilitas publik dan tindakan penyegelan dapat mengganggu proses belajar mengajar.

Baca Juga  Jangan Lagi Ada Ternak Liar, Kini Satpol PP Mulai Bertindak

Kabag Ops Polres Sumbawa, Kompol Yusuf Tauziri SIK mengakui jika upaya paksa yang dilakukan jajarannya setelah pendekatan persuasive tidak diindahkan. Polisi tidak mentolerir aksi penyegelan ini karena merupakan upaya main hakim sendiri. Atensi Kapolri sudah jelas, bahwa di setiap wilayah yang ada tindakan persekusi termasuk di dalamnya main hakim sendiri seperti penyegelan pasti ditindak tegas. Apalagi obyek yang disegel itu menyangkut kepentingan umum. “Jadi tidak ada negosiasi lagi, penyegelan harus diakhiri,” tukasnya.

Ia mengaku sudah menemui pihak Indi Suryadi untuk menyampaikan jika merasa memiliki hak atas lahan yang di atasnya berdiri dua sekolah itu, tentu ada aturan yang harus ditempuh yakni melalui proses gugatan perdata. ketika sudah ada putusan pengadilan dan dimenangkan Indi Suryadi, eksekusinya dilakukan pihak pengadilan, bukan secara pribadi. “Intinya kami meminta Indi Suryadi ikuti aturan hukum, jangan main hakim sendiri,” tegasnya.

Baca Juga  Pembukaan POR HUT Adhyaksa di Sumbawa Bertaburan Hadiah

Seperti diberitakan, dua sekolah itu disegel karena dipicu persoalan lama yakni sengketa antara Pemda Sumbawa dan Indi Suryadi Cs. Indi yang mengklaim selaku pemilik tanah menggembok dua sekolah itu dan memasang sejumlah spanduk. Spanduk itu bertuliskan “Maaf Sekolah ini Ditutup”, “Selamatkan Uang Masyarakat Sumbawa”, “KPK Jaksa Polisi Jangan Diam Saja di Sini Ada Korupsi”. (JEN/SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *