Kejaksaan Siap Jemput Paksa Rekanan Rumah Adat

oleh -157 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (19/03/2017)

Setelah tiga kali dipanggil, Teguh Maramis—tersangka yang merupakan rekanan pembangunan rumah adat Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) bakal dijemput paksa. Tersangka yang mengaku sakit usus buntu, tidak dipercaya pihak Kejaksaan Negeri Sumbawa. “Kalau tidak datang dalam minggu ini, kami jemput paksa,” tegas Kajari Sumbawa, Paryono SH MH saat dicegat SAMAWAREA usai menghadiri pisah sambut Kapolres Sumbawa, Sabtu (18/3) malam.

Menurut Kajari, pihaknya meragukan alasan tersangka. Keraguan ini muncul karena keterangan dokter spesialis yang melakukan rongent berbeda dengan dokter yang membuat surat keterangan sakit yang diterima kejaksaan. Dokter yang membuat keterangan sakit menyatakan tersangka menderita usus buntu, sedangkan dokter yang meronsen menyatakan tidak ada usus buntu hanya kista di ginjal kanan. “Kami sudah menghubungi dokter di RSU Lumajang, Jawa Timur. Kata dokter itu hasil ronsennya tidak ada usus buntu,” ujar Kajari.

Baca Juga  Setelah Kurir, Giliran Pengedar Diciduk Polisi

Terlebih lagi, tersangka yang kini berada di Tuban, sulit dihubungi karena telepon selulernya tidak aktif dan terkadang tidak diangkat. “Kami mengirim tim ke sana. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak Kejari Tuban untuk meminta bantuan,” kata Kajari.

Seperti diberitakan, pembangunan rumah adat milik Pemerintah KSB ini dianggarkan Rp 2 miliar. Persoalan muncul setelah proyek tersebut mangkrak menyusul adanya pemutusan kontrak kerja secara sepihak oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Pemutusan kontrak ini dilakukan karena kontraktornya diduga kabur. Rumah adat itu dikerjakan PT AS selaku pemenang tender. Rekanan itu hanya merealisasikan pekerjaan 5,4 persen. Tapi PT AS diinformasikan telah menerima dana sebesar Rp 500 juta dari keseluruhan nilai kontraknya. Hasil penyidikan pihak kejaksaan, menetapkan PPK sebagai tersangka dan kini sudah bebas setelah menjalani hukumannya. Hasil pengembangan kejaksaan menetapkan tersangka baru yakni rekanan proyek tersebut. Sampai sekarang rekanan tersebut sulit dihadirkan karena mengaku sakit dan tengah menjalani perawatan medis di RSU Lumajang, Jawa Timur.  (JEN/SR)

 

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *