KERJASAMA SAMAWAREA DENGAN BAG. HUMAS DAN PROTOKOL SETDA SUMBAWA BARAT
SUMBAWA BARAT, SR (19/02/2017)
Semua sekolah di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sudah menyerahkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) setempat. Penyerahan ini dilakukan setelah pemerintah daerah melalui dinas terkait memperingatkan sekolah segera menyerahkan SPM. Pasalnya Pemda KSB telah menargetkan bahwa pada Tahun 2017 ini semua sekolah harus menuntaskan SPM.
Dihubungi via telepon seluler, Plt. Kepala Dinas Dikpora KSB, Drs Tajuddin mengakui sudah menerima SPM semua sekolah dari TK, SD hingga SMP. Selanjutnya SPM tersebut akan divalidasi untuk memastikan data di lapangan. “Sekarang tim teknis sedang turun ke lapangan,” kata Tajuddin.
Validasi data ungkapnya, bukan karena tidak percaya dengan pihak sekolah, melainkan untuk menyatukan pemahaman tentang SPM itu sendiri. Karena belum tentu apa yang pihaknya pahami sama dengan pihak sekolah. Misalnya, soal criteria rusak berat dan rusak ringan. “Jadi ada satu pemahaman untuk menentukan criteria tersebut,” jelasnya.
SPM juga bukan hanya berkaitan dengan kondisi fisik sekolah, tapi yang paling penting bagaimana proses belajar mengajar, pengawasan, jumlah murid dan lainnya. Disinggung mengenai anggaran untuk menuntaskan SPM pada Tahun 2017 ini, Tajuddin menyebutkan mencapai Rp 39 Milyar. “Untuk anggaran ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Bupati,” demikian Tajuddin. (JEN/SR)