SUMBAWA BESAR, SR (12/01/2017)
Sepak terjang WN (20) dalam aksi kejahatannya berakhir. Pemuda yang tinggal di Desa Labuan Kecamatan Badas ini diringkus polisi setelah melakukan serangkaian aksi pencurian. Saat ditangkap Tim Buru Sergap (Buser) Polres Sumbawa bekerjasama dengan Polsek Moyo Hulu, Rabu (11/1) sore kemarin, residivis tersebut sedang bersembunyi di rumah kakeknya di Kecamatan Moyo Hulu.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Elyas Ericson SH., SIK yang dikonfirmasi SAMAWAREA, Kamis (12/1) mengatakan sebelumnya ditangkap tersangka melakukan aksi pencurian di sejumlah tempat. Namun yang paling anyar di kios milik Hamzah, Lingkungan Pondok Matahari Labuhan Sumbawa. Aksi pertama dilakukan 22 Desember 2016 lalu. Saat itu tersangka mendatangi kios korban. Kebetulan di kios tidak ada orang, karena pemiliknya berada di dalam rumah. Tersangka masuk kios langsung mengambil dompet berisi uang tunai Rp 4 juta yang merupakan hasil penjualan. Tersangka kembali melakukan aksinya, 5 Januari 2017. Kali ini dia berpura-pura belanja di kios korban. Tersangka sempat memanggil pemilik kios. Karena tidak ada yg menyahut, tersangka pun beraksi mengambil uang hasil penjualan yang disimpan di dalam toples bekas permen. Selain itu, tersangka juga menggondol satu doz mie instan yang kemudian dibawa pulang. Tak berselang lama, tersangka kembali ke kios berpura-pura membeli rokok. Informasi pencurian di kios korban menyebar. Warga mencurigai WN sebagai pelakunya. Warga pun mendatangi kediaman tersangka. Mengetahui didatangi warga, WN kabur. Setelah digeledah ditemukan barang bukti berupa toples milik korban. Polisi yang mendapat laporan bergerak dan mengidentifikasi keberadaan tersangka. Dalam waktu singkat, tersangka berhasil ditangkap di kediaman kakeknya wilayah Kecamatan Moyo Hulu.
Ternyata, aksi kejahatan tersangka bukan kali ini saja. Tersangka pernah ditangkap karena melakukan pencurian sepeda motor. Dari perbuatannya ini, tersangka dipenjara dan baru saja bebas Agustus 2016 lalu. Dalam penyidikan juga, WN sudah melakukan pencurian di lima lokasi seperti Labuhan Sumbawa, Kampung Irian, Kelurahan Uma Sima dan sejumlah lokasi di Kecamatan Moyo Hulu. Namun kejadian itu tidak dilaporkan. “Kami harap kepada masyarakat yang merasa kehilangan segera melapor, agar kami bisa menghukum pelaku seberat-beratnya,” demikian AKP Ericson. (JEN/SR)






