Inspektorat Warning Aparatur Hentikan Pungli

oleh -288 Dilihat
Sekda SumbawaDrs. H. Hasan Basri MM

SUMBAWA BESAR, SR (12/11/2017)

Penangkapan Kades, Sekdes dan Bendahara Desa Bajo Kecamatan Utan oleh Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Sumbawa, menjadi warning bagi aparat desa dan pemerintah lainnya. Pasalnya, praktek pungli pengurusan sertifikat Prona sebelumnya diindikasi merata di sejumlah desa. “Hentikan, jangan lagi ada pungutan yang memiliki dasar hukumnya,” tegas Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumbawa, Drs. H. Hasan Basri saat dicegat SAMAWAREA di Kantor Bupati, Kamis (12/1).

Aparatur pemerintah hingga di tingkat bawah, ungkap Haji Bas—akrab Ia disapa, harus mengacu pada aturan yang ada. Ketika ada yang melenceng dari aturan akan berisiko hukum dan bisa menjadi sasaran Tim Saber Pungli. Terkait dengan Kades dan Sekdes Bajo yang tertangkap tangan, Haji Bas menyatakan telah ditangani pihak kepolisian. Sedangkan Sekdes yang berstatus PNS, ada undang-undang ASN yang mengatur.

Haji Bas mengaku sudah diundang Polres Sumbawa untuk mengikuti telekonfrence tentang Saber Pungli. Karena itu pihaknya tidak ingin ada aparatur terutama di desa yang terjerat hukum. Untuk mengantisipasinya, Inspektorat telah menurunkan 8 tim selain melakukan pengawasan juga pendampingan terhadap sejumlah desa di 24 kecamatan. Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 bulan. Pendampingan tersebut lanjutnya, untuk memberikan pengetahuan kepada desa agar bekerja sesuai aturan. (JEN/SR)

 

hpn2026 nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *