Sumbawa Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik

oleh -266 Dilihat

Predikat Kepatuhan Tinggi UU 25/2009

SUMBAWA BESAR, SR (08/12/2016)

Pemerintahan Kabupaten Sumbawa di bawah kepemimpinan HM Husni Djibril B.Sc—Drs. H. Mahmud Abdullah, memperoleh lompatan besar dalam menata kebijakan di sector pelayanan publik. Meski belum berumur setahun, Kabupaten Sumbawa tercatat menjadi salah satu dari 15 kabupaten di Indonesia yang mendapat predikat Kepatuhan tinggi dari Ombudsman RI. Sebelumnya Sumbawa meraih predikat rendah (Zona Merah) pada Tahun 2015. Kini di akhir 2016 Kabupaten Sumbawa berada di Zona Hijau tanpa melalui zona kuning (sedang), sebagai star awal kebijakan pembangunan di masa mendatang.

Penghargaan ini diterima Bupati Sumbawa pada acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik sesuai UU No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik, di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (7/12) kemarin. Hal ini tentu menjadi sebuah catatan hebat bagi Pemerintahan Daerah Kabupaten Sumbawa yang ingin mewujudkan Sumbawa Hebat dan Bermartabat. Dengan menjadikan peningkatan pelayanan publik sebagai salah satu starting poin pemerintahan 2016-2021.

Baca Juga  Bupati Sumbawa Lantik 5 Pejabat, Dirmawan Jabat Asisten Administrasi Umum

Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla hadir dan memberikan langsung Sertifikat Penganugerahan Predikat Kepatuhan atas UU 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik sekaligus meresmikan Call Center 137. Penganugerahan Predikat Kepatuhan diberikan Wakil Presiden RI bersama Prof. Amzulian Rifai selaku Ketua Ombudsman RI. Penganugerahan Predikat Kepatuhan wujud dari hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang dilakukan secara mandiri oleh Ombudsman RI.

Penilain ini dibagi dalam dua kategori, yaitu Kementerian dan Lembaga, serta Pemerintah Daerah. Sebagai penerima predikat kepatuhan tinggi jatuh pada 11 Kementerian, 10 Lembaga Negara, 13 Pemerintah Propinsi, 15 Pemerintah Kabupaten dan 16 Pemerintah Kota.

Bupati Sumbawa H. M. Husni Djibril menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran birokrasi/ASN Pemerintah Kabupaten Sumbawa yang telah bersama-sama melakukan upaya meningkatkan kepatuhan pada pemenuhan standar pelayanan publik di Kabupaten Sumbawa. Bupati juga menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada Ombudsman Perwakilan NTB yang telah memberikan support berupa pendampingan dan perbaikan dalam upaya meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Sumbawa. Bupati berharap penghargaan ini dijadikan spirit positif sekaligus momentum untuk selalu meningkatkan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Mari terus memberikan pelayanan yang cepat, tepat, ramah, bersahabat serta pelayanan yang bebas pungutan liar/KKN,” ajaknya.

Baca Juga  Penataan Sirkuit Samota Ditargetkan Tuntas 3 Minggu

Selain itu Bupati juga berharap harus ada peningkatan kualitas pelayanan public, yang akan berdampak pada peningkatan pembangunan di Kabupaten Sumbawa karena bisa mendatangkan investasi yang membuat multiflier effect bagi pertumbuhan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. (JEN/SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *