Bayi 2 Tahun Diduga Dicabuli Pria Setengah Abad

oleh -376 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (18/11/2016)

Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini di wilayah Pulau Moyo Kecamatan Badas. Seorang balita berinisial CL yang masih berumur 2 tahun dilaporkan dicabuli oleh MN—petani yang sudah berusia 50 tahun.

Kasus ini ungkap Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas, AKP Waluyo, Jumat (18/11), terjadi Rabu (16/11) lalu sekitar pukul 09.00 Wita. Saat itu ibu korban HR (37) bersama dua temannya mendatangi sawah milik terduga pelaku bekerja mencabut rumput. Selain bersama dua rekannya, HR mengajak serta dua anaknya, SP (8) dan CL (2). Saat bekerja mencabut rumput, HR meninggalkan SP dan CL di pondok sawah milik MN. Awalnya pekerjaan mencabut rumput itu di sekitar pondok, tapi lama kelamaan semakin jauh karena lahan milik MN cukup luas. Tak berselang lama HR mendengar CL menangis. Awalnya, HR mengira CL menangis diganggu kakaknya, SP. Karena penasaran, HR kemudian mendatangi pondok sawah tersebut. Saat tiba HR melihat putrid kecilnya itu sudah dalam keadaan telanjang dan mandi di saluran air depan pondok sawah. Sementara SP duduk di pondok, dan MN sudah tidak berada di lokasi tersebut. HR pun menggendong CL menuju pondok dan menanyakan SP mengapa CL menangis. SP mengaku tidak mengetahuinya sebab baru saja kembali membeli roti. SP sebelumnya diminta MN untuk membeli roti meninggalkan adiknya di pondok bersama MN. Tanpa ditanya, CL langsung bercerita kepada HR, kalau dia telah disetubuhi MN. Tentu saja pengakuan lugu ini membuat HR terkejut dan sempat terguncang. HR dan kedua anaknya ini langsung bergegas pulang yang kemudian melaporkan kasus tersebut secara hukum. Ini tercatat dengan laporan polisi bernomor LP/767/Xl/2016/SPKT.

Dikatakan Waluyo, laporan tersebut sudah ditangani penyidik Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa. Korban yang ditemani ibunya sudah dimintai keterangan, sekaligus dilakukan Visum Et Repertum (VER). (JEN/SR)

hpn2026 nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *