Polres Libatkan Cyber Crime Ungkap Kematian Oknum Bidan

oleh -330 Dilihat
Kapolres Sumbawa, AKBP Muhammad SIK

SUMBAWA BESAR, SR (01/09/2016)

Kasus kematian seorang bidan Puskesmas Moyo Utara berinisial RA yang gantung diri beberapa waktu lalu, hingga kini masih dalam penyelidikan Polres Sumbawa. Diduga upaya bunuh diri bidan ini berkaitan dengan dugaan pemerasan disertai ancaman oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kapolres Sumbawa, AKBP Muhammad SIK yang dikonfirmasi SAMAWAREA, kemarin, mengakui hal itu. Untuk mencari titik terang kasus ini, pihaknya berkoordinasi dengan Subdit II Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTB. Selain itu pihaknya sedang menyelidiki rekaman data pada akun media sosial yang bersangkutan. ‘’Sulitnya data yang ada di facebook ini mencapai ribuan. Inilah tujuan dari koordinasi dengan Subdit II Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda,” kata Kapolres.

Kemudian mengenai pengungkapan transfer uang dari RA kepada seseorang melalui rekening, juga sedang diupayakan. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan bank bersangkutan, namun pihak bank enggan untuk memberikannya sebelum ada penetapan status tersangka. “Jika pemilik rekening sudah berstatus sebagai tersangka, barulah pihak bank bisa memberikan data,” ujarnya.

Seperti diberitakan, oknum bidan RA ditemukan tewas gantung diri di dalam gudang samping rumahnya di Kecamatan Moyo Hilir atau beberapa saat setelah fotonya disebarkan pelaku di facebook. Awalnya keluarga menerima kematian korban, namun belakangan mendesak polisi mengungkap motifnya. Sebab keluarga menemukan indikasi adanya pemerasan terhadap korban. (JEN/SR)

hpn2026 nusantara pilkada NU

Response (1)

  1. pk kapolres yg terhormat
    harap segera ditindak sarang pembuatan narkoba rumahan yg berlokasi di blkng KORAMIL ALAS
    rmh usaha pertukangan/jual beli kayu jati
    oknum petugas terlibat dibelakang peredaran narkoba di wilayah alas sbw ini
    harap ditindak lanjuti wahai sang penegak hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *