Oknum Kontraktor Bakal Polisikan Oknum DPRD

oleh -78 Dilihat
Muhammad Taufan, pegiat LSM dan Direktur CV Tuna Lonas

Babak Baru Topan Versus Andis

SUMBAWA BESAR, SR (28/06/2016)

Perseteruan Muhammad Taufan—pegiat LSM dengan Andi Rusni SE—Anggota DPRD Sumbawa kembali menghangat. Kali ini bukan soal kegiatan reses Andis—sapaan Andi Rusni yang sempat dipolisikan Topan, tapi kini persoalan yang berbeda. Topan berencana akan kembali mempolisikan Andis dengan delik pencemaran nama baik via SMS yang diindikasikan melanggar UU ITE.

Seperti diceritakan Topan kepada SAMAWAREA di Polres Sumbawa kemarin,  dugaan pencemaran nama baik ini berawal ketika dia yang juga seorang kontraktor (Direktur CV Tuna Lonas) mendatangi Dinas PU menemui salah seorang pejabat setempat untuk mengajukan penawaran berharap ada proyek yang masih tersisa. Pejabat tersebut mengatakan sudah tidak ada proyek selain pekerjaan yang menggunakan dana aspirasi anggota DPRD Sumbawa termasuk aspirasi Andi Rusni. Singkatnya pejabat dimaksud memperlihatkan handphonenya berisi SMS dari Andi Rusni. Isinya “Pak Harto, jangan sekali-kali bapak kasih proyek itu ke saudara Taufan Lantung. Proyek manapun dari aspirasi saya !”. Melihat SMS itu Topan terkejut dan menilai Andis telah menyentuh ranah pribadinya sekaligus mencemarkan nama baiknya ke salah satu oknum pejabat PU. Secara tidak langsung Andis telah menuduhnya datang ke pejabat PU untuk meminta aspirasinya. Padahal dia datang meminta pekerjaan tidak melihat itu aspirasi atau apapun namanya asalkan dibiayai menggunakan anggaran daerah mengingat dia memiliki legalitas sebagai seorang kontraktor. Topan juga menilai isi SMS itu memperlihatkan jika oknum anggota dewan tersebut mengintimidasi pejabat daerah agar tidak memberikan proyek kepadanya. “Ada hak semua masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan di salah satu dinas. Apalagi saya yang memiliki legalitas sebagai Direktur CV Tuna Lonas,” tukasnya.

Baca Juga  Koramil Sekongkang dan Warga Lakukan Gerakan Bersih Pantai Benete
SMS yang membuat Topan keberatan
SMS yang membuat Topan keberatan

Di bagian lain Topan mengindikasikan ada jual beli proyek terutama yang katanya berasal dari aspirasi anggota dewan. Seperti proyek pagar Puskesmas Moyo Utara yang dijual kepada seorang pengusaha dengan nilai 10 persen dari nilai pagu. Topan mengaku sudah melakukan investigasi dengan menemui pembelinya yang kemudian mengakui hal itu. “Saya punya rekamannya yang sewaktu-waktu saya jadikan alat bukti,” tandas Topan, seraya menyatakan akan melaporkan dugaan pencemaran nama baik dalam waktu dekat. (JEN/SR)

rokok pilkada mahkota NU

Response (1)

  1. Hallo Pak Polisi dan Pak Jaksa, jgn diam n tidur aja dong, masak praktik KKN didiamin aja, usut, lidik n selidiki smua SKPD yg mngelolah uang negara/daerah. Terutama utk “Pengadaan Barang/Jasa” banyak yg hrs segerah dibenahi, dibina dan dibinadakan. Tegaslah krn negara mmbutuhkan aparatur penegak yg disiplin. Berdedikadi tinggi, profesional dan dpt dipercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *