SUMBAWA BESAR, SR (03/12/2015)
Sebanyak 1.096 lembar surat suara dimusnahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa, Kamis (3/12). Pemusnahan dengan cara dibakar ini dilaksanakan di halaman Kantor KPU setempat dan disaksikan Kapolres Sumbawa, AKBP Muhammad SIK didampingi Kasat Intel AKP Hatta S.IP dan Anggota Panwas Pilkada, Syamsi Hidayat S.IP. Selain itu pemusnahan yang dilakukan Anggota KPU Divisi Logistik, Nurkholis, S.AP juga dihadiri Ketua KPU Syukri Rahmat, S.Ag dan Anggota KPU Divisi Teknis, Sudirman, S.IP. Surat suara yang dimusnahkan ini terdiri dari 146 lembar surat suara rusak dan 950 lembar surat suara lebih.
Kapolres Sumbawa, AKBP Muhammad SIK yang ditemui SAMAWAREA, mengatakan, pemusnahan ini harus dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti penyalahgunaan surat suara baik yang rusak maupun yang lebih. Pemusnahan ini dilakukan agar pelaksanaan Pilkada berlangsung fair dan berintegritas. “Sekecil apapun potensi, harus segera diatasi,” tandasnya. (JEN/SR)






