Tim Buser Ringkus Dua Pelaku Curanmor

oleh -305 Dilihat

Satu Pelaku Beraksi di Dua TKP

Sumbawa Besar, SR (06/07/15)

Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil ditangkap Tim Buru Sergap (Buser) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa. Para pelaku ini diringkus saat beraksi di Jalan Multatuli, tepatnya depan TK Sandhy Putra Sumbawa, Minggu (5/7) malam sekitar pukul 21.30 Wita. Dari tangannya diamankan dua unit sepeda motor, satunya, Satria R tanpa nopol yang digunakan untuk beraksi dan satunya lagi hasil kejahatannya, Yamaha Mio hitam EA 6374 AC. Selain itu kunci T besar dan kecil yang dijadikan sebagai alat untuk membuka kunci kontak. Satu orang pelaku berinisial IK (14) remaja putus sekolah yang masih tergolong anak di bawah umur, sedangkan FA (21) adalah otak pelaku yang telah memiliki seorang anak.

Barang bukti sepeda motor, hasil curanmor
Barang bukti sepeda motor, hasil curanmor

Informasi yang diserap SAMAWAREA, penangkapan terhadap kedua pelaku yang berasal dari Desa Simu, Kecamatan Maronge tersebut bermula dari patroli rutin yang digelar Tim Buser karena belakangan ini kasus curanmor semakin marak. Ketika melintas di depan kantor PDAM atau tanjakan Bukit Tinggi Kelurahan Pekat, Tim melihat kedua pelaku sedang menyeret Yamaha Mio yang baru saja dicomot di depan TK Sandhy Putra. Merasa curiga, tim langsung menegur pelaku. Karena ditegur, pelaku panik. FA langsung kabur meninggalkan Satria R yang ditungganginya. Sedangkan IK tak bisa berkutik karena dihadang anggota tim. Sebagian anggota tim lainnya berusaha mengejar FA yang kabur ke arah BTN Bukit Permai dengan cara menaiki bukit. Akibat kelelahan, FA akhirnya menyerah sehingga tim Buser mudah meringkusnya.

Baca Juga  Soal Tanah Samsat, ini Penjelasan Pemkab Sumbawa
Kunci T yang digunakan pelaku untuk beraksi
Kunci T yang digunakan pelaku untuk beraksi

Ditemui di ruang Satreskrim, Senin (6/7), FA mengaku sudah dua kali melakukan aksi pencurian sepeda motor. Sebelumnya dia beraksi di lokasi Dam Pungka, Desa Pungka Kecamatan Unter Iwis, Maret 2015. Di tempat itu berhasil mengambil Yamaha Mio dan menjualnya ke Cabang Banggo, Kabupaten Dompu seharga Rp 2,3 juta yang hasilnya digunakan untuk biaya hidup. Selanjutnya mengajak IK mengambil sepeda motor di wilayah Kota Sumbawa dan melihat sepeda motor parkir di rumah dinas depan TK Sandhy Putra. Menggunakan kunci T pemberian rekannya di Dompu, FA dan IK beraksi. Namun naas aksi kali ini gagal karena polisi berhasil menangkap mereka. “Rencananya motor itu akan kami simpan dulu sambil mencari pembeli,” aku FA.

Sementara IK mengaku tak berencana untuk terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor. Dia ke Sumbawa untuk jalan-jalan karena diajak FA. Mereka yang berboncengan sepeda motor Satria R milik paman FA, berhenti di depan TK. Saat itulah FA mengutarakan niatnya untuk mengambil sepeda motor Mio yang parkir tidak jauh di depannya. FA memintanya untuk menjadi eksekutor seraya memberikan kunci T. Awalnya kata IK, dia enggan menuruti permintaan FA selain takut juga tidak pernah melakukannya. Karena FA memelas dengan dalih butuh uang untuk membiayai pengobatan mertuanya, akhirnya IK bersedia. “Saya menyesal dan kapok melakukan perbuatan ini,” ujarnya lirih.

Baca Juga  Empat Penjual Brem Terjaring Pol PP

Kapolres Sumbawa, AKBP Karsiman SIK MM yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, IPTU Tri Prasetiyo membenarkan adanya pengungkapan kasus curanmor tersebut. Pengungkapan ini terbilang yang tercepat karena hanya dalam hitungan menit dari aksi pelaku di Jalan Multatuli, depan TK Sandhy Putra, Minggu (5/7) malam. Hasil interograsi terhadap FA—salah seorang pelaku, terungkap aksi curanmor lainnya di Bendungan Desa Pungka Kecamatan Unter Iwes sesuai dengan Laporan Polisi No: LP/172/III/2015/SPKT tertanggal 16 Maret 2015. Di bendungan ini FA mencuri motor Yamaha Mio CW EA 5510 GB. Kendaraan ini sedang dalam pencarian karena menurut informasi dijual ke Kabupaten Dompu. (Jen/SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *