PUGAR Upaya Tingkatkan Kemandirian Petani Garam

oleh -373 Dilihat

Sumbawa Besar, SR (20/05/15)

Sebanyak 125 petani garam perwakilan dari 23 Kelompok Usaha Garam Rakyat (KUGAR) dan penerima BLM kegiatan PUGAR di Kabupaten Sumbawa mengikuti Sosialisasi Pengembangan dan Korporatisasi Garam Rakyat Program Pengembangan Garam Rakyat (PUGaR) Tahun 2015. Kegiatan yang digelar di Hotel Cendrawasih, Rabu (20/5) tersebut merupakan Program Pengembangan Garam Rakyat (PUGAR) Dirjen Kelautan Pesisir dan Pulau–pulau Kecil (KP3K), Kementerian Kelautan dan Perikanan RI yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Kelautan dan Perikanan.

Drs H Muhammading
Drs H Muhammading

Dalam laporannya, Ketua Panitia, Ir Lalu Tawakal mengatakan, kegiatan ini selain diikuti petani garam juga utusan Koperasi Garam Rakyat, Koperasi Industri Garam, Asosiasi Pengusaha Ubur–ubur, Tenaga Pendamping PUGAR, Kepala Unit Pelaksana Tekhnis (KUPT), dan Kepala Desa Lokasi Pelaksana Program PUGaR 2015, dan camat serta SKPD. Hadir dalam sosialisasi ini empat orang nasrasumber dari Dirjen Kelautan Pesisir dan Pulau–pulau Kecil (KP3K), KKP RI, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumbawa, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Program PUGaR 2015, dan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa.

Kegiatan ini diharapkan para Kelompok Usaha Garam Rakyat (KUGAR) memiliki pemahaman, skill, dan keterampilan serta berkemampuan manajerial yang baik dalam mendukung upaya pengembangan, korporitisasi dan industrialisasi garam rakyat yang dicanangkan pemerintah sehingga dapat menjalankan dan mengembangkan usaha mereka dengan baik serta mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petambak garam maupun masyarakat pesisir pada umumnya.

Baca Juga  Wabup Fud: Bencana Bima Harus Jadi Pelajaran di KSB

S

Petani Garam
Petani Garam

ementara Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Sumbawa, Drs H Muhammading M.Si saat membuka kegiatan itu menjelaskan, Program Pengembangan Garam Rakyat (PUGAR) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kemandirian masyarakat dalam rangka pengentasan kemiskinan yang menjadi salah satu masalah utama kalangan masyarakat pesisir khususnya petambak garam di Indonesia dan Kabupaten Sumbawa. PUGAR pada prinsipnya diarahkan pada pemberdayaan usaha garam rakyat baik konsumsi maupun industri, diperuntukkan bagi peningkatan kesempatan kerja dan kesejahteraan petambak garam rakyat dan pelaku usaha garam lainnya dalam mewujudkan swasembada garam nasional.

Garam

Menurut Haji Ading sapaan akrabnya, tingkat keberhasilan program PUGAR tidak hanya dilihat dari peningkatan kapasitas dan kualitas produksi namun juga diharapkan mampu meningkatkan kapasitas SDM petambak garam serta perekonomiannya seperti petambak, pengolah hingga pemasaran. Nantinya usaha pergaraman dapat menjadi salah satu sumber perekonomian baru masyarakat pesisir.

Baca Juga  Konsolidasi dan Penguatan Kapasitas, Pengurus PMI Kecamatan Didiklatkan

Ditetapkannya Kabupaten Sumbawa sebagai salah satu daerah penyangga garam nasional didasarkan pada potensi dan peluang yang dimiliki daerah. Memasuki tahun ke-5 harapan pemerintah daerah melalui program Pugar di antaranya dapat mendorong peningkatan pemanfaatan potensi lahan pertambakan garam di Kabupaten Sumbawa, dapat menjadi lahan penyerapan tenaga kerja dan meningkatnya peluang usaha sehingga mampu menjadi solusi dalam upaya menekan jumlah pengangguran, dapat meningkatkan produktivitas, kuantitas dan kualitas produksi garam rakyat dengan mengoptimalkan bantuan sarana dan prasarana produksi. Selain itu implementasi teknologi dan pemanfaatan Unit Pengolahan Garam (UPG) beryodium untuk menghasilkan garam sehat dan layak konsumsi sehingga nantinya dapat menghasilkan generasi yang sehat dan cerdas, sumber mata pencaharian dan ekonomi yang baru mampu meningkatkan pendapatan petambak garam rakyat serta masyarakat pesisir.

Dengan keberadaan program PUGAR akan mendorong Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk senantiasa berkomitmen dan mendukung pengembangan pusat pertumbuhan ekonomi yang berbasis kawasan, menjadikan kelautan perikanan sebagai salah satu sektor penting dalam menunjang perekonomian daerah serta sebagai upaya pengentasan kemiskinan khususnya bagi masyarakat pesisir. (*)

 

AMNT pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *