Tukang Ojek Pengutil HP Satpol PP Diciduk Polisi

oleh -138 Dilihat

Sumbawa Besar, SR (14/04)

ML (22) seorang tukang ojek, diringkus polisi, Selasa (14/4) dinihari. Pemuda yang tinggal di Kecamatan Moyo Hilir ini ditangkap setelah nekat membawa kabur handphone milik anggota Satpol PP yang tengah piket dan tertidur di Pos Jembatan Timbang, Simpang Pelabuhan Badas, Kecamatan Badas.

Aksi pencurian ini terjadi sekitar pukul 04.00 Wita. Saat itu tersangka melintas setelah mengantar penumpang di Café Sampar Maras, Batu Gong. Tersangka menghentikan kendaraannya karena mendengar suara musik dari handphone yang diletakkan di atas meja oleh anggota Satpol PP yang sedang terlelap. Merasa ada kesempatan, tersangka pun mendekat dan mengambil handphone tersebut lalu kabur. Fauzi dan Hardi—dua anggota Satpol PP ini seketika terjaga karena mendengar suara musik di HP nya semakin menjauh. Keduanya langsung mengejar tersangka yang melaju ke arah Kota Sumbawa dan berhasil mencegatnya di depan Depot Pertamina Badas. Saat dicek ternyata benar handphone itu berada di tangan tersangka. Tanpa pikir panjang tersangka digiring ke Polres Sumbawa. “Kami sudah menerima laporannya dan tersangka sudah kami tahan,” kata Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, IPTU Tri Prasetiyo.

Baca Juga  RSUD Bantah Penanganan Musdalifah Terlambat

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku baru pertamakali melakukan aksi pencurian. Dia berhasil ditangkap setelah kendaraan yang dikendarainya macet di sekitar TKP. (*)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *