Sumbawa Besar, SR (04/12)
Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Lalu Budi Suryata SP terpaksa menskor sidang paripurna pembahasan APBD 2015 selama 3 hari ke depan. Hal ini terpaksa dilakukan karena yang anggota yang menghadiri sidang tidak kuorum menyusul aksi boikot yang dilakukan sejumlah fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP). Dari absensi kehadiran anggota dewan hanya 21 orang yang hadir dan bertandatangan, sementara sesuai dengan Tatib harus dihadiri lebih dari setengah jumlah anggota dewan.
Sebelumnya sidang itu hanya diskor selama 15 menit kemudian 30 menit dengan maksud menunggu kehadiran anggota lainnya agar kuorum. Karena tidak bertambah, akhirnya pimpinan sidang mengetuk palu menskor sidang paripurna selama 3 hari ke depan.
Budi Suryata saat itu mengaku menerima surat dari 4 fraksi yakni Fraksi Gerindra, Golkar, Demokrat dan PAN, yang isinya sama yakni menolak untuk mengikuti seluruh agenda paripurna dari awal hingga akhir. Meski demikian Budi menyatakan akan berusaha mengkomunikasikan lagi atau melakukan rekonsiliasi dalam kerangka mencari solusi terkait dengan agenda paripuna tersebut.
Dalam kesempatan yang sama Budi menyampaikan apresiasi kepada Wakil Bupati Sumbawa dan seluruh tamu undangan yang telah menghadiri persidangan, meski tidak dapat berlangsung sebagaimana mestinya. Kondisi ini menurutnya, dinamika politik yang tidak bisa dihindari dalam berdemokrasi, dan dibutuhkan kesabaran dalam menyikapinya. “Dalam waktu tiga hari ini kami akan menjalin komunikasi dengan seluruh fraksi yang masih belum mengikuti paripurna,” janji Budi, seraya meminta Sekwan bersurat kepada seluruh fraksi tersebut untuk menghadiri rapat koordinasi. (*) Baca juga di Gaung NTB