Sumbawa Besar, SR (18/08)
Ketua Komisi III DPRD Sumbawa, Jamaluddin Afifi SH meminta agar pemalsuan rekomendasi sejumlah instansi terkait pendirian menara tower Raberas di PPN Bukit Permai Kelurahan Seketeng, diusut tuntas. Sebab tidak menutup kemungkinan ada oknum-oknum di dinas terkait yang terlibat dalam kasus pemalsuan itu, minimal memberi janji dan mempermudah mengeluarkan rekomendasi. Langkah yang tepat dalam mengungkap kasus ini adalah melalui proses hukum. “Jika ada instansi terkait yang tidak serius menyikapi masalah ini, patut dicurigai,” kata Jeff—sapaan akrab politisi Golkar ini saat ditemui usai Upacara HUT RI ke-69 di kantor Bupati Sumbawa, Minggu (17/8).
Sikap tegas dengan melaporkan dugaan pemalsuan rekomendasinya ke polisi, harus dilakukan demi menjaga kewibaan pemerintah. Bila perlu Satpol PP membongkar semua peralatan atau tower yang berdiri tanpa izin. “Kalau dibiarkan, terkesan pemerintah tidak memiliki wibawa,” tandasnya.
Di bagian lain, Jeff mengkritisi banyaknya tower yang berdiri sebelum mengurus ijin. Pihaknya kerap memberikan masukan kepada SKPD terkait agar tidak memberikan toleransi kepada perusahaan yang mengabaikan aturan. “Namun saran ini tidak digubris sehingga terjadi pembiaran, akibatnya banyak tower yang berdiri, tapi mengurus ijinnya belakangan,” sesal Jeff, seraya berharap kasus ini adalah yang terakhir, pemerintah harus tegas agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari. (*) Baca juga di Gaung NTB