Sumbawa Besar, SR (25/07)
Setelah hampir setengah tahun melakukan penyelidikan, akhirnya Tim Buru Sergap Polres Sumbawa berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kelurahan Pekat, tepatnya lingkungan RT 03 RW 04. Pengungkapan itu disertai dengan penangkapan dua tersangka dan barang bukti sepeda motor Jupiter Z, Rabu malam. Kedua tersangka ini adalah Junaidi warga Desa Gapit Kecamatan Empang, dan Sahabuddin warga Kecamatan Plampang.
Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Erwan Yudha Perkasa SH, Kamis, mengakui keberhasilan anggotanya. Berawal dari kehilangan sepeda motor milik Ariaryadi warga Kelurahan Pekat yang dibuktikan dengan LP/140/II/2014/SPKT RES SBW. Penyelidikan yang cukup alot menguras tenaga dan pikiran ini akhirnya membuahkan hasil. Tim Buser yang dikomandani Brigadir Harirustaman SH meringkus dua tersangka di kediamannya masing-masing. Namun dalam pemeriksaan keduanya mengaku membeli dari seseorang yang tidak disebutkan namanya. “Untuk sementara kami menjerat keduanya dengan pasal 480 KUHP,” pungkas Erwan. (*)
Dapat juga dibaca di Harian Umum Gaung NTB Edisi 25 Juli 2014 “Jangan Gentar Berkata Benar” Koran Terbesar dan Tersebar di Pulau Sumbawa.