Bupati Warning SKPD Lapor Sesuai Kenyataan

oleh -146 Dilihat

Rakor Teknis Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan Fasilitasi Penyusunan LAKIP

Sumbawa Besar, SR (11/06)

Bupati Sumbawa, Drs H Jamaluddin Malik mengingatkan seluruh jajaran SKDP tidak membuat laporan kinerja yang sifatnya Asal Bapak Senang (ABS). “Yang dibutuhkan adalah laporan yang riel atau sesuai dengan kenyataan di SKPD tersebut,” kata Bupati saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tekhnis Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan Fasilitasi Penyusunan Laporan Akuntabitias Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).

Laporan yang harus disampaikan ungkap JM—sapaan singkat Bupati, adalah yang sudah dan belum dicapai, disertai alasannya. “Laporan seperti ini yang diperlukan, sehingga kinerja yang sudah dicapai dipertahankan dan ditingkatkan, sementara kendala yang dihadapi selama ini diatasi dan diperbaiki untuk kemudian menjadi lebih baik di masa yang akan datang,” ucap JM.

JM berharap kepada seluruh aparatur untuk terus berupaya meningkatkan kinerjanya karena dapat mempengaruhi hasil kerja. Untuk mengetahui kinerja tersebut tentu harus disusun dan dilaporkan sebagai kewajiban bagi seluruh SKPD setiap tahunnya.

Baca Juga  Hadiri Barapan Ayam di Batu Bangka, Cara Johan Lestarikan Permainan Rakyat

Pada kesempatan JM menjelaskan, Laporan Akuntabitias Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP),  merupakan laporan kinerja instansi pemerintah yang menguraikan evaluasi dan analisis capaian kinerja instansi pemerintah. LAKIP akan menjadi media evaluasi yang efektif bagi upaya dan sarana perbaikan kinerja instansi pemerintah pada tahun berikutnya.

Berdasarkan pelaporan kinerja tersebut, masing-masing unit kerja dapat melakukan evaluasi kinerja untuk memberikan umpan balik terhadap perbaikan perencanaan, penerapan manajemen kinerja dan peningkatan akuntabilitas kinerja secara berkesinambungan.

Sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah diimplementasikan secara mandiri oleh masing-masing instansi pemerintah, baik tingkat pemerintah daerah maupun tingkat SKPD, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengukuran, pemantauan dan pengendalian hingga menyampaikan pelaporan akuntabilitas kinerjanya kepada instansi yang lebih tinggi.

Kemudian untuk mendukung penerapan sistem kinerja penerintah lanjut JM, berdasarkan rekomendasi umum hasil evaluasi, bahwa yang harus mendapat perhatian di antaranya terkait dengan kualitas sasaran strategis dalam dokumen rencana kinerja yang belum sepenuhnya mampu menggambarkan tugas, peran, dan fungsi organisasi, serta keselarasan antar dokumen perencanaan kinerja yaitu RPJMD dan Restra.

Baca Juga  SPS Demo Damai, Bagi-bagi Jajan

Selain itu kualitas indikator kinerja utama dalam dokumen perencanaan yang masih belum baik, juga kualitas pelaporan kinerja (LAKIP) yang belum sepenuhnya melaporkan hasil yang dicapai sesuai dengan tugas, fungsi, peran yang diamanahkan kepada organisasi.

Berdasarkan hasil evaluasi ini, ungkap JM, diperlukan rekonstruksi dalam implementasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa, melalui penguatan-penguatan untuk terus mendorong dan mendukung penguatan penerapan akuntabilitas kinerja, sehingga terdapat pemahaman yang lebih komprehensif dalam mendorong mekanisme akuntabilitas yang baik dan kontrol yang kuat agar tujuan tercapai. Di samping itu membudayakan pelaporan kinerja, monitoring dan evaluasi kinerja. Selanjutnya mendorong budaya sadar berkinerja dan memberikan saran perbaikan untuk peningkatan kinerja dan penguatan akuntabilitas instansi pemerintah. (*)

rokok NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *