Sumbawa Besar, SR (13/06)
Sedikitnya 5 Calon Jamaah Haji (CJH) di Kabupaten Sumbawa mengundurkan diri untuk diberangkatkan Tahun 2014. Selain itu, ada juga 4 calon jamaah yang meninggal dunia.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumbawa, Drs H Sulman Hafifi, yang ditemui SR mengakui hal itu. semula sebut Sulman, CJH yang akan diberangkatkan mencapai 168 orang, karena ada yang mengundurkan diri dan meninggal dunia sehingga tersisa 159 orang.
Terhadap calon jamaah yang meninggal dunia ujar H Sulman, pihaknya telah mengembalikan setoran awal hajinya. Sementara 5 jamaah yang mengundurkan diri ke Tahun 2015, beralasan ingin melaksanakan ibadah haji bersama suami atau istrinya. Namun H Sulman memungkinkan masih ada di antara CJH yang mengundurkan diri.
Mengenai batas waktu pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini, H Sulman mengaku masih menunggu informasi lebih lanjut dari Kanwil. “Biasanya saat pelunasan BPIH ada calon jamaah yang mengundurkan diri karena alasan keluarga. Kapan waktu pelunasan BPIH kami masih menunggu informasi lebih lanjut,” pungkasnya. (*)