BPK Incar Asset Dinas Diknas Sumbawa yang Tidak Terdata

oleh -86 Dilihat

Sumbawa Besar, SR (01/05)

Asset milik daerah yang berada di lingkup Dinas Diknas Kabupaten Sumbawa, masih banyak yang belum terdata, mulai dari kendaraan dinas (randis), lahan milik sekolah hingga bantuan yang dikucurkan oleh pemerintah pusat. “Banyak yang belum terdata dengan baik. Assetnya banyak, tapi barangnya entah dimana,’’ ungkap Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Diknas Kabupaten Sumbawa, Mohammad Husnul Alwan S.Ag, dalam rapat yang digagas Forum Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Sumbawa di SMP Negeri 4 Badas, belum lama ini.

Dijelaskannya, banyak kepala sekolah yang menggunakan kendaraan dinas, namun keberadaannya masih belum jelas. Karena itu diminta agar semua Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dikumpulkan di Dinas Diknas. “Kami minta semuanya dikumpulkan untuk di SK kan oleh Diknas,’’ ujarnya.

Baca Juga  Potret Potensi Jarot-Mokhlis pada Pilkada Sumbawa

Selain kendaraan dinas sambungnya, lahan milik sekolah juga masih banyak yang belum bersertifikat. Padahal kata Alwan, Dinas Diknas sudah sering menghimbau agar sekolah bersangkutan membuat sertifikat. Jika diabaikan sama artinya memberikan peluang kepada orang lain untuk mengklaim asset daerah sebagai asset pribadi, sebagaimana kasus pengklaiman yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir. “Bagi sekolah yang belum membuat sertifikat, kami minta untuk segera membuat surat klarifikasi, apa alasannya kenapa sampai saat ini belum membuat sertifikat,’’ tegasnya.

Demikian dengan bantuan yang dikucurkan pusat ke sekolah tanpa melalui dinas juga tidak dilaporkan ke Diknas. Padahal semua bantuan tersebut tetap menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan tak jarang menjadi temuan lantaran data pusat dengan daerah tidak sesuai. “Semua bantuan pusat yang langsung ke sekolah tanpa melalui dinas, harus dilaporkan sebab itu juga menjadi incaran BPK,’’ tandasnya. (*)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *