Kantor Panwaslu Sumbawa Dikepung Massa

oleh -192 Dilihat

Sumbawa Besar, SR (29/04) 

Massa Ampetas Digiring ke Mapolres
Massa Ampetas Digiring ke Mapolres

Ratusan massa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Tana Samawa (Ampetas) mendatangi Kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sumbawa, Senin (28/4) siang. Kedatangan massa yang dikawal ketat aparat kepolisian ini menuntut agar Panwaslu maupun KPU segera menuntaskan sejumlah laporan dugaan penggelembungan suara, kecurangan rekapitulasi di sejumlah TPS dan PPS, serta dugaan money politic.

Di kantor Panwaslu yang berlokasi di Jalan Hasanuddin No. 1 ini, massa terlibat cekcok dengan pihak Panwas. Sebab mereka tidak puas dengan penjelasan Ketua Panwas dan anggotanya. Melihat kondisi yang berpotensi terjadinya kerawanan keamanan, Kapolres Sumbawa AKBP Karsiman SIK MM yang turun langsung ke lokasi, langsung mengambil tindakan. Perwira dengan dua melati di pundak ini mengarahkan massa untuk menggelar hearing di Mapolres Sumbawa. Tawaran kapolres ini diterima massa yang sebagian di antaranya adalah sejumlah caleg. Mereka pun bertemu di Aula Rapat Utama (Rupatama) Polres Sumbawa. Hadir dalam pertemuan yang dipandu Kapolres Sumbawa ini di antaranya Ketua KPU Sumbawa dan Ketua Panwaslu.

Untuk mengamankan pertemuan itu, jalan dari simpang tiga SDN 2 Sumbawa hingga depan Mapolres ditutup total, kendaraan dialihkan ke Jalan Diponegoro. Selain itu puluhan anggota Polres diback-up pasukan Brimob disiagakan karena banyaknya massa yang menyemut di depan Mapolres menunggu perwakilannya yang berada di Ruang Rupatama. Massa bubar pada pukul 15.00 Wita, menyusul berakhirnya pertemuan.

Baca Juga  Kamal: Wajib Dukung Kader, Terbuka untuk Non Kader

Seiring dengan bubarnya massa Ampetas, puluhan massa dari KLS 4 (Koalisi Legislatif Sumbawa 4) yang dikomandani Berlian Rayes S.Ag M.Si dan Agus Adrianto mendatangi Kantor Panwaslu. Karena seluruh anggota Panwas tidak berada di tempat, massa inipun ngelurug  ke Mapolres Sumbawa, tempat pertemuan yang dihadiri anggota Panwaslu. Kedatangan massa ini diterima penyidik gakumdu termasuk di antaranya Kasi Pidum Kejari Sumbawa.

Massa menuntut agar penyidik Gakumdu dan Panwaslu membedah kasus money politic yang dilaporkannya. Sebab hasil gelar kasus yang dilakukan Gakumdu, menyatakan laporan tersebut tidak memenuhi unsur sehingga tidak dapat dilanjutkan ke proses penyidikan.

Beberapa kali Kapolres yang menjadi pemandu pertemuan mengingatkan massa Berlian Rayes ini untuk bersikap tenang, mengingat terjadi perdebatan antara penyidik Gakumdu bersama Panwaslu dengan massa.

Kapolres Sumbawa, AKBP Karsiman SIK MM yang ditemui, mengatakan, pertemuan yang difasilitasi kepolisian ini berhasil mengurai komunikasi yang tersumbat antara masyarakat, Panwas dan KPU. Mereka yang hendak menggelar beberapa kali aksi di Kantor Panwas dan KPU, diarahkan untuk menggelar hearing. Ternyata cara ini jauh lebih efektif dan aman. Masyarakat bisa berkonsentrasi dan apa yang disampaikan terarah karena suasana dalam pertemuan itu sangat kondusif.

Baca Juga  Masyarakat Pesisir Pantai Selatan Berikrar Menangkan Zul-Uhel

Terhadap tuntutan masyarakat untuk digelar pemilihan ulang karena dugaan kecurangan rekapitulasi di sejumlah TPS, telah dipersilahkan untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. “Intinya massa menerima apa yang dijelaskan KPU dan Panwas,” kata Kapolres.

Terkait dengan laporan dugaan money politic dari KLS 4, juga sudah dijelaskan Panwas dan Gakumdu. Kapolres menilai wajar adanya ketidakpuasan mereka dengan paparan Gakumdu dan Panwas, namun mereka paham  bahwa masaah tersebut tidak dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan, sebab unsur-unsur pasalnya tidak sesuai dengan situasi yang ada. Kendati demikian, Panwas, KPU maupun Gakumdu tetap membuka diri jika ada masyarakat yang ingin mendapat penjelasan mengenai laporan dugaan kecurangan pemilu. (*)

 

rokok pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *