Sumbawa Besar, SR (06/03)
Hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Tahun 2011, masih terdapat catatan atas piñata-usahaan aset yang tidak didukung data yang andal. Antara lain, aset tetap berupa tanah, masih belum didukung data akurat dan bukti kepemilikan yang sah termasuk tanah kantor desa, dan tanah kas desa. Selain itu temuan BPK terhadap 686 aset tanah pemerintah daerah yang belum memiliki sertifikat. Selain asset tanah, penatausahaan aset tetap mesin berupa kendaraan bermotor juga masih belum tertib. Karenanya semua SKPD terkait diharapkan dapat membuat SK tentang pemakai dan pengguna kendaraan bermotor di masing–masing instansinya, terutama para camat dan kendaraan dinas personal kepala desa. Demikian dipaparkan Kepala Bagian Aset Setda Sumbawa, Agus Mustamin S.Sos, Msi dalam rapat Rekonsiliasi Aset dan Tindaklanjut Penelusuran Barang Milik Pemerintah Kabupaten Sumbawa di Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (5/3).
Disebutkannya, hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Propinsi NTB tertanggal 31 Mei 2013 terhadap pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2012, Sumbawa mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Karenanya Agus Mustamin berharap semua pihak terkait dapat menindaklanjutinya sehingga Pemerintah Kabupaten Sumbawa dapat mempertahankan predikat WTP ini.
Rekonsiliasi aset dan tindaklanjut penelusuran barang milik Pemerintah Kabupaten Sumbawa ini dilaksanakan ungkap Agus—akrab mantan Camat Sumbawa ini disapa, dalam rangka percepatan penyelesaian hasil temuan BPK RI Perwakilan Propinsi NTB, sebagai langkah dan upaya sungguh–sungguh Pemda dalam pencapaian opini WTP murni tanpa paragraf penjelasan atas pengelolaan aset tetap, penelusuran aset daerah yang akan dibuktikan dengan BAP aset yang ditandatangani oleh Kepala SKPD selaku pengguna barang yang bertanggung jawab terhadap barang milik daerah.
Sementara itu Wakil Bupati Sumbawa Drs H Arasy Muhkan dalam sambutannya menyampaikan bahwa semakin kuat suatu daerah maka semakin kaya daerah tersebut. Dia berharap agar jajaran Pemerintah Kabupaten Sumbawa dapat bekerjasama dan ikut serta dalam merawat barang yang menjadi aset daerah. “Tidak hanya pandai membeli, tapi juga harus pandai merawat,” ungkapnya.
Agar barang yang menjadi aset daerah tetap dapat digunakan sebagaimana mestinya dan memiliki nilai ekonomis yang tinggi, surat–surat kendaraan bermotor yang dimiliki harus dibukukan dengan baik, sehingga sistem administrasi tidak terganggu.
Setelah resmi dibuka Wakil Bupati Sumbawa, kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan pengisian Simda dan tindaklanjut penelusuran barang milik Pemerintah Kabupaten Sumbawa yang akan berlangsung hingga 7 Maret 2014.