Kepala Syahbandar Badas Ancam Lapor Polisi

oleh -244 Dilihat

Buruh Bongkar Muat dan Sopir Ganggu Aktivitas Pelabuhan

Sumbawa Besar, SR (04/03)

Syahbandar Ilyas
Ilyas M Natsir, ST, Syahbandar Pelabuhan Badas

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Badas, Ilyas M Natsir ST, menyesalkan tindakan tenaga kegiatan bongkar muat (TKBM) dan sopir truk yang tergabung dalam Paguyuban Sopir Pelabuhan Badas. Pasalnya, aksi mereka di pelabuhan menyebabkan puluhan container berisi barang kiriman dari luar daerah, tidak dapat didistribusikan ke tempat tujuannya. Padahal sebagian barang dalam container dari PT Petrokimia Gresik itu adalah

pupuk bersubsidi yang dihajatkan untuk kebutuhan para petani di daerah ini. “Semua barang ini tidak bisa didistribusikan, karena para sopir dan pekerja memaksa agar container itu dibongkar di pelabuhan,” sesal Ilyas yang dihubungi via telepon seluler, Selasa (4/3).

Baca Juga  Desak Tuntaskan “Blok Sebasang Berdarah” Warga Datangi Kapolres

Permintaan ini sulit dipenuhi mengingat barang tersebut adalah pupuk bersubsidi yang harganya telah ditentukan dan tidak bisa dinaikkan. Ketika pupuk itu dibongkar di pelabuhan, maka akan ada biaya tambahan yang tentunya akan berdampak pada kenaikan harga pupuk bersubsidi.

Selain itu jika dibongkar di pelabuhan, berisiko terjadi kerusakan dan kehilangan pupuk, sehingga pembongkaran dilakukan di gudang tujuan. Untuk diketahui pihak pelabuhan menjalin kerjasama dengan ekspedisi Muatan Kapal Laut (EMKL) yakni PT Mentari Sejahtera Perkasa. Selain kendaraan yang bernaung di bawah EMKL dilarang masuk ke pelabuhan.

Kenyataannya saat ini, organisasi yang menamakan paguyuban sopir pelabuhan melakukan tindakan sepihak. Bahkan mereka berani melakukan pengaturan harga di dalam pelabuhan. Bagi kendaraan luar yang masuk pelabuhan mereka stop, dan bisa masuk setelah melakukan pendaftaran dengan setoran hingga Rp 1 juta.

Baca Juga  Dibogem Warga, Maling HP Digelandang ke Kantor Desa

hingga Rp 1 juta. “Saya tidak mengenal organisasi itu, yang kami tahu hanya EMKL,” tegasnya.

Bahkan tidak ada kewenangan dari mereka untuk melarang barang yang diangkut keluar pelabuhan, sebab bukan illegal, melainkan barang legal. “Ini barang milik negara untuk kepentingan rakyat banyak,” ucapnya.

Jika gangguan ini terus terjadi dan mengganggu stabilitas pelabuhan, Ilyas menyatakan akan menempuh upaya hukum dengan melaporkannya kepada pihak kepolisian. “Saya sekarang ada di Mataram. Saya akan lihat sikon dulu,” pungkasnya.

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *