Sumbawa Besar, SR (04/03)
Ratusan sopir truk dan Tenaga Kegiatan Bongkar Muat (TKBM) yang beraktivitas di Pelabuhan Badas, Kecamatan Badas, Kabupaten Sumbawa, menggelar aksi protes ke Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Sumbawa, Selasa (4/3). Protes ini dilakukan karena aktivitas mereka terhenti menyusul tidak dilakukannya kegiatan bongkar muat dari Ekspedisi Muatan Kapal Laut (EMKL)—sebuah perusahaan mitra pelabuan. Barang yang dikemas di dalam container yang diturunkan dari kapal langsung didistribusikan ke tempat tujuan melalui truk container di bawah koordinir EMKL.
Ditemui di Pelabuhan Badas, Ketua TKBM, M Basar mengaku cara ini telah menghilangkan aktivitas dan nafkah mereka. Sebelumnya pendistribusian barang dari MKL dilakukan tanpa truk container, melainkan dilakukan proses bongkar muat oleh TKBM dari dalam box kontainer. Untuk proses ini mereka mendapat upah sebesar Rp 12 ribu per ton. Tapi setelah ada truk container penghasilan mereka berkurang drastic karena hanya menerima upah Rp 55 ribu untuk satu box container dengan berat 22 ton. Tak hanya itu keberadaan truk container ini, sopir truk yang biasa mengangkut barang juga terkena imbasnya. “Ini merugikan kami semua, karena itu kami menuntut keadilan dan lapangan kerja,” tukasnya.
Dituturkannya, sebelumnya mereka sudah menjalin kesepakatan dengan perusahaan truk kontainer yakni PT Mentari Sejahtera Perkasa. Dalam kesepakatan ini menyebutkan kegiatan bongkar muat harus dilakukan di pelabuhan, lalu dikirim ke tempat tujuan menggunakan truk-truk kecil yang ada di sekitar pelabuhan. “Kerjasama ini sudah berlangsung sejak satu tahun yang lalu,” ucapnya.
Secara terpisah Ketua Paguyuban Sopir Pelabuhan Badas, Tri Suharto menegaskan, setiap pupuk atau semen yang masuk harus dilakukan bongkar muat di Pelabuhan Badas. Sebab, pupuk dan semen langsung diangkut menggunakan truk kontainer setelah diturunkan dari kapal.
Selama melakukan kegiatan bongkar muat pupuk dan semen, sepengetahuannya tidak ada lonjakan harga di tengah masyarakat. Pihaknya sangat mendukung kebijakan Bupati Sumbawa dengan menghadirkan truk pengangkut kontainer. ‘’Kami tidak menolak adanya kontainer, tapi tolonglah perhatikan nasib kami yang ada di Pelabuhan Badas. Silahkan muat menggunakan peti kemas. Namun harus tetap menjalankan sesuai kesepakatan dengan pengelola pelabuhan, melakukan bongkiar muat di pelabuhan,” pinta Tri.
Dia menyitir ungkapan pengelola pelabuhan bahwa dengan dimuatnya barang tersebut menggunakan truk kontainer, harga barang menjadi turun. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, belum ada barang kebutuhan yang harganya turun. Dia mencontohkan, harga ban truk yang awalnya Rp 900 ribu, naik menjadi Rp 1,3 juta. “Kami tidak ingin semua kegiatan di pelabuhan dimonopoli perusahaan container,” ucapnya.
Dipaparkan, dalam sekali angkut untuk pupuk atau semen, mereka dibayar sebanyak Rp 650 persak. Pertonasenya mereka dibayar sebesar Rp 13 ribu. Harga ini bervariasi tergantung jauh-dekat jarak tempat yang dituju. Apabila diantarkan ke luar kota, mereka dibayar Rp 40 ribu per ton dan persaknya sebesar Rp 2 ribu. Sementara untuk sopirnya sendiri, ada yang dibayar perbulan dengan system gaji, sistem ret-retan dan sistem persentase.
Untuk diketahui, setiap harinya ada sekitar 40 box container yang tiba di pelabuhan. Tri ingin menawarkan solusi, agar 30 box dibongkar oleh TKBM dan diangkut sopir truk local, sedangkan sisanya 10 box diangkut perusahaan menggunakan truk kontainer.
Sementara itu PT Mentari Sejahtera Perkasa gagal dikonfirmasi, karena pejabat setempat tidak berada di tempat. Menurut stafnya, Ruslan—pimpinan manajemen perusahaan sedang keluar, yang diperkirakan berada di kantor Bupati Sumbawa.
Pantauan di lapangan ratusan sopir yang tergabung dalam Paguyuban Sopir Pelabuhan Badas, yang mendatangi kantor Dishubkominfo Sumbawa. Mereka diterima Kadishub H Burhan SH MH didampingi Kabid Operasional, Syamsu Manawari di aula setempat.
Sayangnya, sejumlah wartawan yang hendak meliput langsung pertemuan itu dilarang Kadishub dengan dalih pertemuan berlangsung tertutup.
Dikonfirmasi usai pertemuan, Burhan SH MH menyatakan persoalan antara pihak perusahaan dengan TKBM dan sopir sudah selesai. Kedua belah pihak sepakat untuk membagi jatah pengiriman barang, termasuk pengiriman pupuk. “Masalahnya sudah selesai,” pungkasnya. (Gaj)